KOTABARU – Lantaran diduga masuk kawasan hutan konservasi, proyek pembangunan waduk Gunung Bahalang di Desa Gunungsari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) distop pihak kepolisian.
Pekerjaan tahap penyelesaian waduk Gunung Bahalang rencana akan diresmikan pada awal Agustus mendatang itu sepertinya bakal tertunda. Proyek yang dikerjakan PT Golden Hope Nusantara (GHN) tersebut kini dipasang garis polisis (police line), belum lama ini.
Dari pantauan media di lapangan, garis polisi sepanjang lebih kurang 10 meter membentang di depan bangunan bendungan di antara tumpukan material. Selain proyek berhenti, tidak satu orang pekerja proyek tersebut berada di lokasi.
Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru, AKP Alfian Tri Permadi, membenarkan pihaknya telah memasang police line di lokasi bangunan waduk Gunung Bahalang.
Ketika dihubungi Jumat (3/7), Alfian mengungkapkan, alasan pemasangan pemasangan police line, diduga karena proyek yang dikerjakan PT Golden Hope Nusantara itu berada di dalam kawasan hutan.
Menanggapi terkait pemasangan police line yang berdampak pada terhentinya pekerjaan pembangunan, Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani langsung mengelurkan pernyataannya.
Irhami mengakui, kalau proyek pembangunan waduk Gunung Bahalang tersebut berada dalam kawasan hutan lindung.
Akan tetapi, jelas Irhami, sebelum proyek PT GHN waduk yang akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, itu dimulai pembangunannya. Pemerintah daerah sudah menyelesaikan persyaratan di Kementerian Kehutanan. [] TBP