SUKABUMI – Seorang sopir angkutan umum (angkot) trayek Cibadak–Cisaat ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Korban diketahui berinisial A, seorang buruh sekaligus sopir asal Kampung Selaawi, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Siliwangi, Cibatu, Cisaat, tepat di samping Balai Desa Cibatu. Angkot bernomor polisi F 1914 QB yang dikemudikan korban terlihat terparkir sejak Kamis sore hingga keesokan harinya. Warga setempat, Indra (44), menjadi salah satu saksi yang pertama kali menyadari kejanggalan tersebut.
“Kronologisnya mah, sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB ada angkot parkir emang di situ terus, kalau pandangan masyarakat mah, termasuk saya di sini lagi istirahat. Pas tadi subuh saya penasaran kok masih di situ mobilnya, tidur kok lama,” ujar Indra.
Saat didekati, ia mendapati korban sudah dalam keadaan telentang dan tidak bernyawa di dalam mobil. Temuan tersebut segera mengundang perhatian warga sekitar, hingga laporan disampaikan kepada Polsek Cisaat. Tak lama, tim Inafis Polres Sukabumi Kota tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Waktu itu, Polsek Cisaat langsung olah TKP di situ, dikonfirmasi secara ini emang sudah gak bernyawa. Terus di TKP juga keluarga korban, sudah ada anaknya,” tambah Indra.
Indra menduga korban meninggal akibat penyakit jantung yang sudah lama dideritanya. “Iya, makanya, mobil itu teh melipir untuk parkir di pinggir bahu jalan. Sempat sadar dulu mungkin, hanya saja tidak ketahuan jam berapannya,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. “Dari hasil identifikasi, pada tubuh korban tidak ada bekas kekerasan. Namun, korban diketahui mengeluarkan urine dan kotoran, yang merupakan tanda-tanda alami pada orang yang meninggal,” jelas Astuti.
Ia menambahkan, keluarga korban menyebutkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit komplikasi, mulai dari vertigo, lambung, hingga asam urat menahun. Karena itu, keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan sebelum diserahkan kembali kepada keluarga. “Kami sudah memastikan kejadian ini bukan karena tindak pidana, melainkan murni karena faktor kesehatan korban,” pungkas Astuti.[]
Putri Aulia Maharani