Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Jalani Pemeriksaan Kasus DBON

Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Jalani Pemeriksaan Kasus DBON

SAMARINDA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2019–2024, Isran Noor, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Informasi mengenai pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani. Menurutnya, Isran Noor hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari. “Ya, betul ini sedang pemeriksaan,” singkat Indra kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Berdasarkan pantauan, Isran mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WITA. Hingga sore hari sekitar pukul 16.36 WITA, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda mantan gubernur itu keluar dari ruang penyidik. Bahkan, saat jeda istirahat siang, Isran tidak terlihat turun meninggalkan ruangan.

Pemeriksaan terhadap Isran Noor dilakukan menyusul perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus DBON yang menyeret pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.

Kedua tersangka telah resmi ditahan di Rutan Kelas I Samarinda untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penetapan tersangka ini menandai langkah serius kejaksaan dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran program DBON yang menjadi perhatian publik di daerah.

Kasus DBON sendiri merupakan proyek strategis yang bertujuan mendorong pembinaan olahraga di daerah sesuai arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Kaltim belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan Isran Noor maupun kemungkinan adanya tersangka baru. Publik masih menanti perkembangan kasus ini, mengingat posisi Isran sebagai mantan kepala daerah yang memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan di Kaltim.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus