MALANG – Akses menuju kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari jalur Kabupaten Malang dan Pasuruan akan ditutup sementara pada 30 September hingga 1 Oktober 2025. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah mendukung pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan terhadap jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjhaja Nugraha, menjelaskan penutupan hanya berlaku pada dua jalur utama, yakni Jemplang (Kabupaten Malang) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan).
“Akses wisata TNBTS dari dua pintu masuk, yakni dari jalur Jemplang, Kabupaten Malang, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, ditutup dalam rangka mendukung agenda pemeriksaan ramp check jip wisata,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (24/09/2025).
Dengan adanya kebijakan tersebut, wisatawan yang hendak berkunjung sementara waktu diarahkan masuk melalui jalur Kabupaten Probolinggo. Pengumuman resmi telah dikeluarkan lewat Surat Nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025.
Penutupan jalur disepakati setelah digelar rapat koordinasi bersama pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Dishub Kabupaten Pasuruan, serta instansi terkait lainnya.
“Setelah adanya kesepakatan, Dishub Kabupaten Malang dan Dishub Kabupaten Pasuruan sama-sama menerbitkan surat pelaksanaan serta permintaan dukungan ramp check,” tambah Rudijanta.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menuturkan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jip wisata memenuhi standar teknis dan keselamatan. Hal ini, kata dia, penting agar wisatawan mendapatkan kenyamanan sekaligus jaminan keamanan selama menjelajah kawasan Bromo.
“Pelaksanaan ramp check itu bertujuan untuk memastikan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo memenuhi standar, sehingga ada jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para wisatawan,” ucapnya.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 880 unit jip wisata yang akan mengikuti uji kelaikan, terdiri atas 520 unit dari paguyuban di Malang dan 360 unit dari Pasuruan. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, sistem rem, lampu, serta kelengkapan standar keselamatan lainnya.
Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak, maka jip tersebut tidak diperkenankan beroperasi. “Jadi, untuk kendaraan yang belum layak beroperasi wajib melakukan ramp check kembali di kemudian hari secara mandiri,” jelas Endrip.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar insiden kecelakaan kendaraan wisata di kawasan pegunungan tidak kembali terulang. Penataan dan pengawasan transportasi wisata di kawasan TNBTS dinilai penting karena jalur Bromo memiliki medan terjal dan berisiko tinggi.
Meski ada penutupan sementara, pihak pengelola TNBTS memastikan akses alternatif melalui Kabupaten Probolinggo tetap berfungsi, sehingga wisatawan tetap bisa menikmati keindahan Bromo tanpa terganggu secara signifikan. []
Diyan Febriana Citra.