CIREBON – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Cirebon, Rabu (24/09/2025). Sebuah mobil pikap mengalami kecelakaan fatal setelah bertabrakan dengan kereta api di perlintasan sebidang Desa Citemu, Kecamatan Mundu. Insiden ini menewaskan dua orang dan meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban serta warga sekitar.
Kecelakaan terjadi pada jam operasional kereta, di mana pikap yang melintas terseret cukup jauh setelah dihantam KA 178 Tawangjaya Premium. Akibat benturan hebat, kendaraan tersebut ringsek parah dan teronggok di jalur perlintasan Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura. Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon bersama aparat kepolisian segera melakukan evakuasi korban serta membersihkan lokasi kejadian.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa perlintasan sebidang memang rawan kecelakaan apabila tidak diikuti prosedur keselamatan.
“Kami kembali mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang,” tegas Muhib.
Korban dalam kecelakaan ini adalah dua penumpang mobil pikap, yakni Sigit, warga Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Kabupaten Brebes. Kedua korban meninggal dunia di lokasi dan jenazahnya dibawa ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon untuk proses identifikasi dan visum.
Insiden ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kehati-hatian di perlintasan sebidang. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian menyatakan kecelakaan tersebut menimbulkan kepanikan. “Kejadiannya sangat cepat. Mobil itu tidak sempat menghindar ketika kereta mendekat,” kata salah seorang saksi.
Muhibbuddin menambahkan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan patroli di kawasan rawan kecelakaan. “Kami berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian saat menyeberang perlintasan. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Kecelakaan ini menjadi catatan penting bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan di perlintasan kereta api, sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan demi mencegah tragedi serupa terulang kembali. []
Diyan Febriana Citra.