SLEMAN – Kasus penganiayaan yang sempat viral dengan sebutan “Mas-mas Pelayaran” kini memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (25/09/2025). Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelanggan layanan pesan antar dan menimbulkan reaksi luas dari komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Tiga terdakwa yang dihadapkan ke meja hijau adalah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pelanggan ShopeeFood yang memicu insiden, bersama kakaknya, Rony Hanif Warayang, serta ayahnya, Rohmat Teguh Winarno. Ketiganya didakwa melakukan penganiayaan terhadap pacar seorang kurir ShopeeFood hanya karena pesanan kopi yang diantarkan terlambat beberapa menit.
Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati, menyampaikan bahwa komunitas ojol menaruh perhatian penuh terhadap jalannya sidang. Beberapa perwakilan ojol, sekitar 10 hingga 15 orang, hadir di pengadilan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus pengawalan terhadap proses hukum.
“Harapannya ya kita ingin yang tiga tersangka itu tetap dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia, dan tidak ada kata damai atau RJ atau apa itu lah, tetap berlanjut kasus hukumnya karena dari kasus itu kan teman-teman kita (ojol) yang lain juga ikut kena kasus perusakan itu,” ujar Rie di PN Sleman.
Rie menegaskan jumlah ojol yang hadir memang dibatasi untuk menjaga suasana tetap kondusif. “Memang kita enggak share di grup untuk kita berkumpul ya untuk menjaga kondusivitas aja sih,” tambahnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat maupun pengemudi ojol agar lebih bijak menyikapi peristiwa yang viral di media sosial.
“Iya dari kasus ini kita berharap agar masyarakat pengguna ojol dan teman-teman ojol bisa menyikapi hal-hal yang tersebar di medsos dengan bijak,” jelasnya.
Peristiwa yang terjadi pada 5 Juli 2025 lalu di Kapanewon Godean, Sleman, berawal dari keterlambatan pesanan kopi. Ketegangan berujung pada aksi penganiayaan yang direkam dalam video dan kemudian menyebar luas di dunia maya. Takbirdha sempat mengaku sebagai orang pelayaran dalam video tersebut, meski kemudian diketahui ia bekerja sebagai staf admin pelabuhan di Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah.
Viralnya video penganiayaan memicu kemarahan komunitas kurir ShopeeFood. Massa mendatangi rumah Takbirdha di Pedukuhan Bantulan, Sidoarum, Godean, pada 5–6 Juli 2025 dini hari. Situasi sempat memanas karena sejumlah oknum merusak fasilitas, termasuk CCTV, pendingin ruangan, hingga mobil patroli Polsek Godean.
Kini, kasus tersebut memasuki jalur hukum yang lebih formal melalui persidangan. Kehadiran ojol di pengadilan memperlihatkan solidaritas mereka sekaligus tuntutan agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi. Publik menaruh perhatian besar, bukan hanya pada nasib terdakwa, tetapi juga pada pesan moral dari kasus ini: kekerasan tidak sepatutnya menjadi pilihan dalam menyelesaikan persoalan sepele. []
Diyan Febriana Citra.