TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai keterlibatan keluarga, masyarakat, hingga kelompok sosial sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.
“Tidak mungkin kami berjalan sendiri. Semua pihak harus bersinergi untuk mencegah kasus ini,” ujarnya.
Rabiatul menambahkan, pengawasan yang paling efektif dimulai dari keluarga. Orang tua diminta lebih waspada dan memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika mereka beraktivitas di luar rumah hingga malam hari. Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan lebih dini jika keluarga mampu memberikan pengawasan ketat.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Laporan dapat disampaikan langsung ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DPPKBP3A. Unit tersebut, kata dia, siap memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarga kapan pun dibutuhkan.
“Jangan ragu melapor. Semakin cepat kita bertindak, semakin besar peluang melindungi korban sekaligus mencegah pelaku mengulanginya,” tegas Rabiatul.
Lebih lanjut, ia berharap peran kelompok masyarakat yang sudah terbentuk, seperti Sahabat Perempuan dan Anak, Pelopor dan Pelapor (2P), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta Forum Anak, dapat terus diperkuat. Kelompok-kelompok ini dinilai menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan.
“Anak-anak adalah generasi penerus Berau. Bila kita tidak menjaga mereka sekarang, sama saja kita mempertaruhkan masa depan daerah ini,” pungkasnya.[]
Putri Aulia Maharani