TUBAN – Warga Dusun Ngroto, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Rasitin (40), Jumat (26/09/2025) malam. Perempuan yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi jasad membusuk dan sulit dikenali.
Kepala Polsek Semanding, AKP M. Lukman Hadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, penemuan bermula ketika tetangga sekitar mencium bau menyengat yang mirip bangkai dari arah rumah korban. Setelah ditelusuri, bau tersebut ternyata berasal dari jasad Rasitin yang tergeletak di lantai.
“Setelah dicek masuk ke rumah ternyata korban sudah dalam kondisi membusuk di lantai,” ujar AKP Lukman saat dikonfirmasi, Sabtu (27/09/2025).
Pihak kepolisian segera datang bersama tim Inafis Polres Tuban dan petugas BPBD untuk melakukan evakuasi serta pemeriksaan. Berdasarkan hasil pengecekan awal, korban diperkirakan telah meninggal sekitar satu minggu sebelum ditemukan, mengingat kondisi jasad sudah menempel pada lantai.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, dan pihak keluarga tidak meminta dilakukan otopsi,” tambah Lukman.
Keluarga korban kemudian meminta bantuan agar jasad Rasitin dapat dimandikan di rumah sakit sebelum dimakamkan secara layak oleh kerabat.
Katon, Ketua RT setempat, menuturkan bahwa Rasitin selama ini hidup dengan kondisi kesehatan mental yang tidak stabil. Ia kerap meluapkan emosi dengan merusak barang-barang rumah hingga membuat ibunya yang sudah lanjut usia memilih tinggal terpisah di bagian belakang rumah.
“Kalau makan biasanya dikasih lewat jendela. Beberapa hari terakhir kondisinya sakit, tidak mau makan dan minum,” ujar Katon.
Diketahui, Rasitin sempat menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya sebanyak dua kali. Namun, setelah pulang, ia kembali dirawat keluarga dengan bantuan obat-obatan yang diberikan pemerintah. Sayangnya, beberapa hari terakhir kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia tanpa diketahui pasti oleh keluarga maupun tetangga sekitar.
Kasus ini menambah catatan tentang kerentanan penyandang ODGJ di lingkungan masyarakat. Minimnya pengawasan serta keterbatasan keluarga dalam memberikan pendampingan intensif sering kali berujung pada tragedi, sebagaimana yang dialami Rasitin.
Peristiwa ini juga membuka ruang refleksi mengenai pentingnya peran lingkungan sekitar, tenaga kesehatan, serta pemerintah daerah dalam memberikan perhatian khusus bagi ODGJ yang hidup di tengah masyarakat, agar mereka tetap memperoleh hak atas kesehatan, perawatan, dan keselamatan. []
Diyan Febriana Citra.