KARANGASEM – Kasus dugaan kecurangan di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir mencuat setelah seorang staf yang bertugas di Kecamatan Rendang terbukti melakukan tindakan manipulasi dalam pencatatan tagihan pelanggan. Oknum tersebut diketahui mencatat dan mengunggah data pemakaian air secara asal tanpa melakukan pembacaan meteran langsung di lapangan.
Perbuatan itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat karena sejumlah pelanggan mengalami lonjakan tagihan yang tidak wajar. Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Aryadi Parwatha, membenarkan adanya penyimpangan tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan internal ditemukan bukti kuat bahwa pegawai tersebut telah melakukan manipulasi data sejak awal tahun.
“Yang bersangkutan terbukti dan sudah mengakui. Dia mengunggah data pemakaian air tanpa melakukan pembacaan meter secara langsung di lapangan,” ujar Parwatha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, manipulasi ini berlangsung sejak Februari hingga Juni 2025. Modusnya, oknum staf tersebut memasukkan data berdasarkan perkiraan rata-rata pemakaian (ditembak) alih-alih mencatat angka riil dari meteran pelanggan. Kecurangan itu baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan ulang barcode pelanggan, yang menunjukkan lonjakan konsumsi air sangat tinggi dan tidak sesuai kenyataan. Kondisi ini membuat banyak pelanggan kaget karena tagihan melonjak tajam hingga ratusan ribu rupiah.
Parwatha menegaskan, tindakan tersebut jelas merugikan pelanggan sekaligus merugikan perusahaan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Perbekel Desa Rendang, I Nengah Kariasa, yang mengaku telah menerima banyak keluhan warga.
“Beberapa warga mengadu, bahkan ada yang tagihannya sampai Rp400 ribu. Saya sudah sempat mendatangi kantor unit untuk menanyakan persoalan ini. Semoga segera ada solusi,” ucap Kariasa.
Meski terbukti menimbulkan kerugian, sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai tersebut hanya berupa surat peringatan. Keputusan ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen perusahaan dalam menegakkan disiplin pegawai.
Sebagai langkah tindak lanjut, Perumda Tirta Tohlangkir menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali. Perusahaan berencana membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyampaikan hasil rekomendasi BPKP.
“Kami akan membentuk tim khusus yang turun langsung ke masyarakat guna melakukan sosialisasi dan menyampaikan hasil rekomendasi BPKP. Kami berharap ada jalan tengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Parwatha.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi perusahaan daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap kinerja stafnya, sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan sebagai pengguna layanan air bersih. []
Putri Aulia Maharani