Koperasi Merah Putih Lempake Jajaki Kerja Sama Pangan dengan MBG

Koperasi Merah Putih Lempake Jajaki Kerja Sama Pangan dengan MBG

SAMARINDA – Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake, Samarinda, Kalimantan Timur, tengah berupaya memperluas perannya dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjajaki kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pemasok bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Koperasi Merah Putih Lempake, Adung KS Utomo, menyebut proses komunikasi sudah berlangsung intensif dan ditargetkan segera ada kesepakatan resmi.

“Perkiraan bulan ini kita akan menandatangani nota kesepahaman dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait penawaran beras dan minyak goreng,” kata Adung, Kamis (02/10/2025).

Selain dengan SPPG, koperasi juga membuka peluang menjalin kerja sama dengan Brigade Pangan. Harapannya, jalur penyerapan beras petani semakin luas. Bahkan, koperasi berambisi memiliki produk beras lokal dengan merek dan kemasan sendiri agar bisa bersaing di pasaran. Namun, rencana tersebut masih terkendala persoalan perizinan kemasan yang sedang dipelajari lebih dalam.

Adung mengakui, faktor harga juga menjadi tantangan tersendiri. “Harga beras di tingkat petani saat ini sudah relatif tinggi, sekitar Rp15 ribu per kilogram. Karena itu, biaya pengemasan dan negosiasi harga dengan MBG masih jadi faktor penentu,” jelasnya.

Menurutnya, program MBG merupakan peluang besar. Kebutuhan konsumsi harian yang mencapai ribuan porsi menjadikan kerja sama ini sangat potensial. Situasi ini semakin penting karena penyerapan gabah oleh Perum Bulog sementara dihentikan akibat kuota yang sudah terpenuhi, sehingga petani lokal membutuhkan saluran baru untuk menjual hasil panennya.

Namun, tantangan yang dihadapi koperasi bukan hanya soal harga dan izin, melainkan juga permodalan. Proposal bisnis yang diajukan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mensyaratkan profitabilitas dalam waktu singkat. Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan karakter usaha koperasi yang masih merintis.

“Padahal, sebagai usaha rintisan, koperasi butuh waktu untuk berkembang dan bisa menghasilkan keuntungan secara optimal,” pungkas Adung.

Menyikapi situasi ini, koperasi mendorong DPRD Kaltim untuk ikut memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya, agar penyerapan beras dari petani lokal bisa dioptimalkan dan tidak berhenti di tengah jalan. Dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dianggap krusial untuk memastikan koperasi mampu menjadi penghubung yang efektif antara petani dan konsumen, terutama dalam program strategis seperti MBG.

Dengan langkah ini, Koperasi Merah Putih Lempake berharap mampu berkontribusi lebih besar terhadap kemandirian pangan sekaligus memberikan nilai tambah bagi petani di Samarinda dan sekitarnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews