PACITAN – Pernikahan antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, kembali menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Setelah sempat viral karena mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, kini pasangan berbeda usia jauh itu kembali disorot akibat dugaan penggunaan cek palsu.
Laporan dugaan cek palsu itu diajukan oleh Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan, ke Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sore. Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa sejumlah dokumen dan tangkapan layar yang disebut sebagai bukti. Ia juga dikenal sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video mengenai kaburnya Mbah Tarman setelah pernikahan berlangsung.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya. “Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut akan kami mintai keterangan,” ujar Ayub. Ia memastikan penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai penjelasan lebih lanjut. “Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan objek yang dilaporkan,” tambahnya.
Ayub juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian publik terhadap kasus ini. “Terima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap berita yang ramai akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.
Keaslian cek yang dijadikan mahar memang menimbulkan tanda tanya. Cek bernomor seri CA 8680652 dengan tanggal pencairan 10 Oktober 2025 itu disebut memiliki kemiripan dengan foto cek yang diunggah di blog numisku.wordpress.com pada tahun 2010. Nomor seri, cap, dan alamat bank disebut identik, hanya berbeda pada nominal dan tanggal.
Pihak bank swasta yang disebut dalam cek juga telah memberikan penjelasan. “Untuk nomor cek, umumnya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak bank dalam tanggapannya. Berdasarkan aturan Bank Indonesia, setiap cek harus memiliki nomor seri unik. Jika ditemukan kesamaan, warkat tersebut dapat dikategorikan tidak sah dan berpotensi palsu.
Di sisi lain, keluarga mempelai wanita tetap memegang keyakinan bahwa mahar yang diterima adalah asli. “Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ujar Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika. Ia menegaskan bahwa mahar tersebut memang berupa cek, bukan uang tunai. “Maharnya memang cek, bukan cash,” katanya.
Kana menuturkan bahwa Tarman dan Sheila kini tengah berbulan madu, namun ia tidak mengetahui apakah cek tersebut sudah dicairkan. “Pamitan ke saya bilang honeymoon. Masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial. Banyak warganet berspekulasi tentang kebenaran mahar fantastis itu. Sementara aparat kepolisian masih menelusuri bukti dan menunggu hasil pemeriksaan ahli, publik menanti kejelasan apakah kisah cinta penuh sensasi ini berujung bahagia atau menjadi perkara hukum baru di Pacitan. []
Diyan Febriana Citra.