KENDARI – Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terus digencarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Pada Jumat (17/10/2025), tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melaksanakan operasi terpadu di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.
Operasi tersebut dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, dengan dukungan unsur Polres Konawe Utara, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.
Sasaran utama kegiatan pengawasan kali ini adalah PT Stargate Pacific Resources, perusahaan pertambangan yang mempekerjakan puluhan tenaga kerja asing. Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta fasilitas tempat tinggal para pekerja asing untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk langkah preventif agar seluruh aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 55 tenaga kerja asing bekerja di perusahaan tersebut, berasal dari beberapa negara dan menduduki berbagai posisi strategis. Dari hasil verifikasi, seluruh dokumen keimigrasian para pekerja dinyatakan lengkap dan sah.
“Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh tenaga kerja asing,” lanjutnya.
Novrian juga menyebutkan bahwa kepatuhan perusahaan dalam mengelola administrasi ketenagakerjaan patut diapresiasi.
“Hasil ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kepatuhan perusahaan dalam mengelola tenaga kerja asing sudah berjalan cukup baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan situasi ini tetap terjaga,” katanya.
Melalui operasi ini, Imigrasi Kendari ingin memastikan kehadiran tenaga kerja asing memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, terutama di sektor industri dan pertambangan.
“Kami berharap pengawasan seperti ini bisa menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan penegakan hukum keimigrasian,” tutupnya.
Kegiatan pengawasan semacam ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kedaulatan hukum, khususnya di wilayah-wilayah dengan aktivitas investasi asing yang tinggi seperti Konawe Utara. Dengan langkah ini, pemerintah memastikan keberadaan TKA tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian lokal. []
Diyan Febriana Citra.