DPRD Minta Relokasi atau Renovasi Ruang Tahanan

DPRD Minta Relokasi atau Renovasi Ruang Tahanan

Bagikan:

SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti kondisi ruang tahanan yang dinilai sudah tidak layak dan memerlukan renovasi menyeluruh, menyusul kaburnya sejumlah tahanan di lingkungan kepolisian. Dalam keterangannya di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (20/10/2025) siang, Aris menegaskan struktur bangunan ruang tahanan saat ini sudah tidak memadai untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Jadi ruang tahanan sudah mungkin kurang mumpuni lagi sebenarnya, karena memang banyak bangunan-bangunan yang secara strukturnya sudah tidak memadai,” ujar Aris saat ditemui usai rapat kerja di DPRD Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, kondisi fisik bangunan yang telah menua dan tidak memenuhi standar keamanan menjadi faktor utama terjadinya celah bagi tahanan untuk melarikan diri. “Karena makanya banyak ruang-ruang celah untuk bisa melarikan diri para tahanan-tahanan kota di sana,” jelasnya.

Aris mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut. Ia menilai reaksi dan upaya pengejaran yang dilakukan sudah cukup responsif dan menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan. “Tapi kalau misalnya terkait berapa yang sudah ditangkap, upaya dari kepolisian Kota Samarinda responnya cepat sekali, cuman mungkin secara struktur harus diubah dan dievaluasi lagi di sana,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu adanya penataan ulang atau relokasi ruang tahanan agar sistem keamanan dapat ditingkatkan tanpa harus melakukan renovasi besar-besaran yang memerlukan anggaran besar. “Tapi balik lagi, renovasi nggak bisa juga kita renovasi besar-besaran, tapi minimal mungkin kalau ada tempat untuk ruang tahanan, mungkin lebih tepatnya dibuat di space atau ruang yang baru, jangan di situ lagi mungkin,” tambahnya.

Aris juga menyinggung penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian yang diyakininya sudah memiliki aturan baku secara nasional. “Karena SOP kalau misalnya teman-teman kepolisian sudah pasti punya standarisasi yang secara nasional sudah punya baku,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui potensi kelalaian maupun celah pengawasan masih mungkin terjadi di lapangan. “Mungkin ada kekhilafan, mungkin ada ruang kosong yang bisa dimanfaatkan para tahanan-tahanan di sana, bisa meloloskan diri di sana,” lanjutnya.

Sebagai wakil rakyat, Aris menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan langsung terhadap lembaga vertikal seperti kepolisian. Meski begitu, ia tetap menyampaikan keprihatinan dan harapan agar aparat meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem pengawasan di ruang tahanan. “Tapi mungkin kedepannya petugas piket sedikit masukan, karena kita lembaga vertikal tidak bisa, cuman minimal kita cukup prihatin dengan kejadian itu. Semoga kedepannya teman-teman di lembaga kepolisian bisa lebih ekstra lagi untuk kerjanya,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah Headlines