KUPANG — Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025), dalam suasana penuh haru. Air mata dan rasa kehilangan kembali menyelimuti ruang sidang ketika ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey atau yang akrab disapa Mama Epy, menghadiri proses hukum yang telah lama dinantikannya.
Sejak pagi, Mama Epy tampak hadir dengan mengenakan kaos putih bertuliskan “Justice For Prada Lucky C.S. Namo.” Sambil memeluk erat foto mendiang anaknya, ia duduk di luar ruang sidang utama, menunggu momen ketika terdakwa, Lettu Ahmad Faisal, dikawal masuk oleh petugas. Tak kuasa menahan emosi, tangis Mama Epy pecah saat melihat sosok perwira yang diduga menjadi penyebab kematian sang anak.
“Yang saya mau cuma keadilan untuk anak saya,” ucapnya lirih, matanya berkaca-kaca.
Sidang dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H., selaku hakim ketua, bersama dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M., dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.I. Adapun panitera sidang adalah Letda Chk I Nyoman Dhama Setyawan, S.H., sementara posisi oditur militer dipegang oleh Letkol Chk Yudhiarto, S.H.
Terdakwa dalam perkara ini, Lettu Ahmad Faisal, S.Tr (Han), merupakan Dankipan A Yonif TP 834/WM. Dalam dakwaan, ia disebut terlibat dalam tindak kekerasan terhadap Prada Lucky yang berujung pada kematian korban di lingkungan militer.
Sidang tersebut menjadi perhatian publik, terutama dari keluarga korban dan komunitas masyarakat sipil yang menyoroti pentingnya transparansi dalam proses peradilan militer. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan keadilan bagi setiap prajurit yang menjadi korban kekerasan di lingkungan TNI.
Sebelumnya, keluarga Prada Lucky secara terbuka menyatakan kekecewaan atas lambatnya proses hukum. Namun, dengan dimulainya sidang perdana ini, mereka menaruh harapan besar agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, saya yakin arwah anak saya bisa tenang,” kata Mama Epy dengan suara bergetar.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh oditur militer dan keterangan saksi-saksi. Publik menantikan bagaimana jalannya proses ini akan mengungkap kebenaran di balik kematian seorang prajurit muda yang sempat mengabdi untuk negara namun harus kehilangan nyawa secara tragis. []
Diyan Febriana Citra.

