BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Pemukulan Petugas SPPG

BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Pemukulan Petugas SPPG

Bagikan:

PIDIE JAYA – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga tersebut secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Pidie Jaya, Kamis (30/10/2025).

Insiden tersebut terjadi saat Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke dapur makan bergizi gratis di Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Kunjungan yang semula dijadwalkan sebagai bagian dari pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu justru diwarnai tindakan tidak pantas dan kekerasan fisik terhadap petugas lapangan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi bentuk kekerasan apa pun terhadap pelaksana program MBG.

“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Sony dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan laporan awal, Hasan Basri disebut melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dalam situasi tersebut, ia diduga membentak relawan, mengeluarkan ancaman, dan memukul Kepala SPPG, Muhammad Reza, di hadapan sejumlah petugas yang sedang bekerja menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anak penerima manfaat. Peristiwa itu baru mereda setelah asisten pribadinya melerai di lokasi kejadian.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa semua petugas di lapangan berhak memperoleh perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya.

BGN menegaskan bahwa kegiatan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sagoe tetap berjalan normal, dengan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah. Lembaga itu memastikan keselamatan dan kenyamanan petugas menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Melalui langkah hukum yang diambil, BGN ingin menunjukkan komitmen menjaga martabat para tenaga pelaksana di lapangan yang selama ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan agar setiap pejabat publik mengedepankan sikap profesional dan menghormati kerja keras petugas di lapangan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews