Akhir 2025, Samarinda Jalankan Uji Coba Insinerator Ramah Lingkungan

Akhir 2025, Samarinda Jalankan Uji Coba Insinerator Ramah Lingkungan

Bagikan:

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa pembangunan fasilitas insinerator di sejumlah wilayah bukan hanya solusi untuk menekan volume sampah, tetapi juga langkah strategis menuju sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Teknologi pembakaran tersebut dipastikan tidak akan menimbulkan pencemaran udara sebagaimana dikhawatirkan sebagian masyarakat. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, yang menjelaskan bahwa seluruh desain dan spesifikasi alat telah mengacu pada standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Insinerator yang dipesan Pemkot Samarinda ini cerobongnya tidak ke udara (tidak cemari udara), melainkan ke dalam bak air yang terdiri dari empat unit,” ujar Suwarso, Senin (03/11/2025).

Menurutnya, sistem pembakaran yang diterapkan bukanlah tipe konvensional. Asap hasil proses pembakaran tidak langsung dilepaskan ke atmosfer, tetapi dialirkan melalui serangkaian filtrasi dan pendinginan air untuk menetralkan partikel berbahaya. Dengan sistem tersebut, emisi gas buang bisa ditekan hingga di bawah ambang batas aman.

“Yang tidak diperbolehkan itu yang cerobongnya langsung ke udara. Kalau sistem kita, pembakaran dan pembuangan sudah dirancang sesuai standar,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan sistem ini bergantung pada perawatan berkala dan pengelolaan air penampungan yang baik. DLH Samarinda telah menyiapkan jadwal pemeliharaan rutin guna memastikan tidak terjadi kebocoran atau pencemaran sekunder dari limbah cair hasil proses insinerasi.

Untuk tahap awal, uji coba operasional insinerator direncanakan berlangsung pada Desember 2025, bertepatan dengan selesainya pembangunan fisik unit pertama. Sebelum digunakan secara penuh, operator lapangan akan mengikuti pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh vendor penyedia alat.

“Desember ini targetnya selesai, lalu dilakukan pelatihan dan uji coba. Pengelolaannya akan kita rekrut dari warga sekitar untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Suwarso.

Rencana pembangunan fasilitas ini meliputi 10 unit insinerator yang akan tersebar di enam kecamatan, yakni Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang. Pemkot menargetkan seluruh unit bisa beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026.

Selain bertujuan mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), proyek ini juga diharapkan menjadi tonggak baru bagi Samarinda dalam menerapkan konsep pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan sistem modern ini, pemerintah optimistis tumpukan sampah di kota akan berkurang signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih tanpa mengorbankan kualitas udara.

“Kami berharap calon mitra dan masyarakat sekitar dapat ikut menjaga dan mengawasi pengoperasian insinerator agar manfaatnya benar-benar dirasakan bersama,” pungkas Suwarso. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews