Menteri PKP: Rusun Kejati DIY Jadi Contoh Hunian ASN Berkualitas

Menteri PKP: Rusun Kejati DIY Jadi Contoh Hunian ASN Berkualitas

Bagikan:

BANTUL — Pembangunan rusun aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kabupaten Bantul mendapat apresiasi langsung dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ia menilai proyek tersebut menjadi salah satu contoh nyata pembangunan hunian vertikal yang tidak hanya layak, tetapi juga berkualitas tinggi.

“Para APH merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rusun ASN Kejati DIY ini dibangun dengan baik dan berkualitas, dan bisa menjadi contoh yang bagus,” kata Maruarar Sirait saat meninjau langsung lokasi rusun, Jumat (07/11/2025) malam.

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri PKP menelusuri satu per satu unit hunian, termasuk unit khusus bagi penyandang disabilitas. Ia memastikan kualitas bangunan, kerapian pengerjaan, dan kelengkapan mebel sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan rusun ini sangat baik. Saya kasih nilai 8,5 agar ke depan pembangunan rusun ini bisa jadi contoh pembangunan hunian vertikal,” ujarnya.

Maruarar juga menegaskan bahwa penyediaan hunian layak bagi ASN, terutama bagi aparat penegak hukum (APH), menjadi perhatian pemerintah. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh instansi penting yang melayani kepentingan publik mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai.

Menurut dia, Kejaksaan Agung merupakan lembaga hukum yang berperan besar dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum di berbagai sektor, seperti kasus minyak goreng, pertambangan, hingga praktik korupsi di daerah.

“Saya doakan dari hasil prestasi yang dicapai selama ini, Kejagung akan semakin dicintai rakyat Indonesia. Tahun depan juga akan kami alokasikan satu tower rusun lagi untuk ASN Korps Adhyaksa,” tambahnya.

Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari yang turut hadir menilai penyediaan rusun menjadi kebutuhan mendesak bagi ASN, khususnya mereka yang sering berpindah tempat tugas.

“Saya melihat kebutuhan ASN ini tidak hanya di tingkat kejaksaan tinggi di provinsi, tapi juga kejaksaan negeri di kabupaten dan kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, Aldino Herupriawan, menyampaikan bahwa proyek rusun ASN Kejati DIY dibangun selama dua tahun, mulai 2024 hingga 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp26,78 miliar. Bangunan tersebut menggunakan desain terbaru bertipe Arthaloka, memiliki empat lantai dengan total 44 unit Tipe 36 yang mampu menampung hingga 172 jiwa.

Fasilitas rusun cukup lengkap, antara lain aula pertemuan di lantai rooftop, ruang bermain anak, mushalla, serta ruang bersama di tiap lantai. Setiap unit dilengkapi dengan ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan area jemur.

Kepala Kejati DIY I Gde Ngurah Sriada mengapresiasi hasil pembangunan itu dan berharap proses serah terima aset dapat segera dilakukan.

“Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat. Terima kasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian besar dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Dengan adanya rusun ini, pemerintah berharap kesejahteraan ASN Kejaksaan dapat meningkat sehingga mereka lebih fokus menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews