SAMARINDA – Gelombang penolakan terhadap kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur terus menguat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Forum Aksi Rakyat (Fraksi) Kaltim menegaskan komitmennya menolak kebijakan pemerintah pusat yang dianggap merugikan daerah penghasil sumber daya alam tersebut.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Karang Paci, Selasa (11/11/2025) malam, yang dihadiri berbagai elemen masyarakat. Tokoh adat, pemuda, organisasi masyarakat, hingga perwakilan warga ikut menyuarakan aspirasi agar hak fiskal Kaltim tidak dipangkas.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, yang memimpin rapat tersebut, menilai langkah pemangkasan transfer ke daerah berpotensi besar menekan kemampuan Kaltim dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Mereka bersatu untuk menolak pemangkasan dana bagi hasil. Kami berupaya agar Kaltim bisa memperoleh haknya sesuai dengan undang-undang, tanpa ada pemotongan,” ujar Ananda.
Ia menegaskan, dampak kebijakan pemotongan DBH tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas.
“Kalau dana itu dipotong, dampaknya besar. Bukan hanya pembangunan yang terganggu, tapi juga roda ekonomi masyarakat ikut melambat,” tambahnya.
DPRD Kaltim bersama Fraksi Kaltim sepakat membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyusun langkah konkret. Rekomendasi hasil RDP akan disampaikan ke pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan DBH dapat dikaji ulang.
“Kami sudah sepakati untuk berjalan bersama. DPRD mendukung penuh aspirasi dari Fraksi Kaltim, dan kami akan berkoordinasi dengan gubernur agar usulan ini bisa didorong bersama ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disahkan, Ananda menegaskan perjuangan politik daerah belum selesai. Pihaknya akan menempuh jalur komunikasi lintas lembaga, termasuk menggandeng anggota DPR RI asal Kaltim untuk memperjuangkan revisi kebijakan tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan gubernur terlebih dahulu untuk konsolidasi, karena tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat,” katanya.
Ananda yang juga politisi PDIP itu menyebut DPRD diberi waktu satu minggu untuk menyusun strategi bersama. Selain DPRD provinsi, perwakilan DPRD kabupaten dan kota juga akan dilibatkan karena dampak pemangkasan DBH dirasakan hingga ke tingkat bawah.
“Kami tadi juga berkoordinasi dengan DPRD Kota Samarinda. Kami sepakat untuk berjuang bersama menjaga hak keuangan daerah,” pungkas Ananda. []
Diyan Febriana Citra.

