KUPANG — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) akhirnya memaparkan temuan awal terkait kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). Insiden yang sempat menimbulkan kegaduhan di internal pendidikan Polri ini dinyatakan bermula dari pelanggaran disiplin yang dilakukan dua siswa tersebut.
Bripda T, anggota Ditsamapta Polda NTT, diketahui menjadi pelaku pemukulan terhadap dua siswa, KLK dan JSU. Menurut penjelasan pejabat kepolisian, tindakan itu dipicu emosi senior setelah kedua siswa tertangkap merokok di area SPN sebuah pelanggaran yang secara tegas dilarang dalam aturan pembinaan.
“Aksi pemukulan dipicu oleh rasa kesal senior karena kedua siswa kedapatan merokok,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Jumat (14/11/2025).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Bidpropam Polda NTT bergerak cepat. Anggota yang diduga melakukan kekerasan langsung diperiksa secara internal untuk memastikan kronologi dan dasar tindakan. Tidak hanya pelaku, saksi kunci yakni Bripda GP yang merekam aksi kekerasan pada Kamis (13/11/2025) juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam.
Dalam keterangan lanjutannya, Henry menyebut kedua siswa sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. “Kami sudah lakukan pengecehan medis terhadap kedua siswa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban,” jelasnya.
Meski begitu, keluarga kedua siswa sempat mendatangi Mapolda NTT untuk mencari kejelasan dan meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian. Pertemuan yang berlangsung dengan pendekatan komunikasi persuasif itu, menurut Henry, menghasilkan kesepahaman sehingga keluarga mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Sehingga hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Henry.
Di sisi lain, langkah penegakan disiplin terhadap pelaku juga sudah dimulai. Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) bagi Bripda T sebagai tindakan awal sebelum pemeriksaan etika dan disiplin dilanjutkan. Pemeriksaan lanjutan terhadap para siswa korban juga masih berlangsung untuk melengkapi proses.
Henry menuturkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar pembinaan di institusi Polri tetap berada pada koridor nilai-nilai pendidikan, bukan tindakan yang mencederai prinsip pengasuhan. Ia menegaskan kembali bahwa Polri terus memperkuat komitmen pembinaan personel yang humanis.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tutup Henry. []
Diyan Febriana Citra.

