Mendikdasmen Sebut 172.550 Smartboard Sudah Tersalurkan di Hadapan Prabowo

Mendikdasmen Sebut 172.550 Smartboard Sudah Tersalurkan di Hadapan Prabowo

Bagikan:

JAKARTA — Agenda peluncuran perangkat interactive flat panel (IFP) di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025), menjadi momentum bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk melaporkan perkembangan distribusi fasilitas pembelajaran digital kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Di hadapan Presiden, Mu’ti menegaskan bahwa penyebaran perangkat tersebut telah masuk tahap masif dan dimanfaatkan langsung oleh sekolah serta lembaga pendidikan nonformal.

“Sampai 16 November 2025, pukul 22.00 ini update sampai tadi malam Pak Presiden, sudah terkirim sebanyak 172.550 yang telah tiba dan dimanfaatkan di sekolah dan PKBM,” kata Mu’ti saat memberikan laporan resmi. Penyampaian itu menegaskan bahwa program digitalisasi pembelajaran menjadi salah satu prioritas Kemendikdasmen pada tahun berjalan.

Selain pengiriman yang telah terealisasi, sebanyak 43.002 unit smartboard masih dalam proses distribusi ke berbagai daerah. Mu’ti menyebut angka tersebut sebagai bagian dari target besar yang harus diselesaikan pada akhir tahun.

“Yang itu merupakan 75 persen dari 28.865 yang akan kami bagikan maksimal sampai 17 Desember tahun 2025,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa upaya kementerian tidak berhenti pada distribusi perangkat. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan IFP berjalan optimal.

“Bapak Presiden, kami melakukan monitoring dan juga melakukan evaluasi sekolah-sekolah yang telah menerima IFP atau Digital Panel,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, Mu’ti mengungkapkan bahwa penggunaan IFP telah menunjukkan dampak yang terlihat pada proses belajar-mengajar. Ia menjelaskan bahwa suasana kelas menjadi lebih interaktif dan murid lebih terlibat dalam pembelajaran.

“Belajar gembira, penuh semangat, dan capaian pembelajaran terus meningkat,” ujarnya.

Menurut Mu’ti, peningkatan kualitas pembelajaran digital ini merupakan hasil dari kebijakan yang diletakkan Presiden melalui program modernisasi pendidikan. Ia menyebut digitalisasi sebagai fondasi revolusi pembelajaran yang membuka peluang lebih luas bagi guru dan siswa.

“Ini adalah bukti revolusi pendidikan yang diletakkan oleh Kepala Negara melalui digitalisasi pembelajaran dan pembagian IFP,” katanya.

Program distribusi smartboard sendiri memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi itu menjadi pijakan bagi revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, serta percepatan implementasi digitalisasi pembelajaran di seluruh jenjang.

Mu’ti menjelaskan bahwa smartboard memiliki perbedaan besar dengan televisi pintar. Perangkat ini tidak hanya menampilkan konten satu arah, tetapi memungkinkan kolaborasi langsung melalui layar sentuh, baik antara guru maupun siswa. Teknologi tersebut mampu menampilkan teks, video, audio, gamifikasi, bahkan augmented reality, membuat pembelajaran lebih imersif dan adaptif terhadap gaya belajar generasi muda. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews