SAMARINDA – Upaya polisi mengungkap penyebab kematian seorang remaja berinisial MR (14) memasuki tahap krusial dengan dilakukannya proses ekshumasi pada Jumat (21/11/2025). Pembongkaran makam yang dilakukan di kawasan pemakaman Muslimin, Jalan Soekarno Hatta KM 4, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, ini menjadi langkah lanjutan setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan ketidakwajaran dalam kematian MR.
Proses ekshumasi, yang berlangsung sekitar dua setengah jam, dimulai pukul 08.30 Wita dan tuntas pada pukul 11.00 Wita. Aparat kepolisian memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar, mulai dari pembukaan makam hingga pengangkatan jenazah. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memimpin langsung jalannya kegiatan didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan. Sejumlah pihak terkait tampak berada di lokasi, termasuk perwakilan Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, serta kedua orangtua dan keluarga almarhum.
Setelah dikeluarkan dari liang lahat, jasad MR dibawa menuju RSUD AW Sjahranie untuk menjalani autopsi tertutup oleh tim forensik yang diketuai dr. Kristina Uli Gultom. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna menemukan bukti ilmiah yang dapat menjelaskan penyebab pasti kematiannya. Kepada awak media, dr. Kristina menjelaskan bahwa autopsi tersebut telah selesai dilakukan.
“Autopsi tadi sudah selesai, jenazah anak laki-laki. Untuk hasilnya mungkin nanti langsung ke penyidik saja,” ucapnya.
Meski tidak mengungkapkan detail temuan, dr. Kristina menyebut bahwa timnya telah mengambil sejumlah sampel penting untuk analisis lanjutan di laboratorium. Hasil pengujian diperkirakan baru dapat diketahui dalam kurun waktu sekitar dua minggu. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi tubuh MR saat dibongkar sudah mengalami kerusakan signifikan akibat proses alami setelah kematian.
“Kalau untuk kondisi jenazah sebagian besar sudah lisis. Jaringan-jaringan lunaknya, tulang-tulangnya juga persendiannya sudah banyak yang lepas, karena memang proses pembusukan juga, jadi sudah meregangkan seperti itulah kurang lebih ya,” kata dr. Kristina.
Di sisi lain, polisi menegaskan bahwa ekshumasi dan autopsi ini merupakan langkah penting untuk memperjelas dugaan adanya unsur yang tidak wajar dalam kasus tersebut. Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan memastikan pihaknya bekerja berdasarkan dasar laporan resmi keluarga yang meminta penyelidikan mendalam.
“Proses ekshumasi dan autopsi ini adalah bagian dari penyelidikan untuk membuat terang suatu kasus. Dan pastinya karena ada dasar laporan resmi dari pihak keluarga,” ujar Agus.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang dinilai memiliki hubungan dengan peristiwa sebelum dan sesudah kematian MR. Keterangan para saksi tersebut diharapkan dapat menguatkan rangkaian fakta yang dikumpulkan penyidik sambil menunggu hasil forensik lengkap dari rumah sakit.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan kematian seorang remaja yang sebelumnya tidak menimbulkan kecurigaan besar. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh hasil pemeriksaan pendukung diterima. []
Diyan Febriana Citra.

