LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan kesiapannya menghadapi dampak erupsi Gunung Semeru dengan memperpanjang status tanggap darurat bencana. Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati Lumajang, Amperawati, yang menilai kondisi aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih memerlukan penanganan intensif dan terkoordinasi.
Keputusan perpanjangan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025. Amperawati menjelaskan bahwa keputusan itu diambil untuk memastikan seluruh upaya penanggulangan bencana dapat berjalan sesuai prosedur dan tetap berfokus pada keselamatan masyarakat.
“Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 itu menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” kata Amperawati sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (25/11/2025).
Status tanggap darurat itu diperpanjang selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. “Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025,” ujarnya. Keputusan ini juga mempertimbangkan laporan terkini terkait adanya potensi bahaya susulan, baik berupa luncuran awan panas, aliran lahar, maupun peningkatan aktivitas letusan sekunder.
Situasi yang terjadi beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Semeru belum stabil. Asap letusan sekunder masih tampak jelas dari wilayah Jembatan Besuk Kobokan, Kecamatan Candipuro, salah satu jalur yang kerap terdampak material guguran. Foto-foto yang beredar memperlihatkan kolom asap pekat yang menjadi tanda bahwa kondisi gunung masih perlu diwaspadai.
Amperawati menegaskan bahwa perpanjangan status ini memberikan dasar hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus bergerak cepat. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang serta instansi terkait lainnya dapat melanjutkan langkah penanganan darurat, termasuk evakuasi, penyediaan logistik, perbaikan infrastruktur terdampak, dan koordinasi keamanan di kawasan rawan.
“Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan erupsi Semeru harus ditekan sekecil mungkin. “Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal,” tambahnya.
Selain memastikan kesiapan pemerintah daerah, Amperawati mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga mengikuti arahan petugas lapangan dan memprioritaskan keselamatan diri serta keluarga.
“Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur,” katanya.
Dengan perpanjangan status ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menyiapkan langkah-langkah lanjutan hingga kondisi Gunung Semeru dinyatakan lebih stabil. []
Diyan Febriana Citra.

