BOGOR – Upaya kepolisian dalam mencegah aksi kekerasan antar kelompok remaja kembali terlihat di Kota Bogor setelah tujuh pemuda, terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan, diamankan ketika diduga hendak melakukan tawuran pada Selasa (25/11/2025) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan tim piket Polsek Bogor Tengah di kawasan Ciwaringin, Bogor Tengah.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa rombongan remaja tersebut terdeteksi sedang berkumpul di depan salah satu sekolah dasar sekitar pukul 01.12 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa kelompok ini telah menjalin komunikasi melalui media sosial untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Telah diamankan 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang akan melakukan tawuran di Jl Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah,” kata Eko. Ia menegaskan bahwa upaya penangkapan itu dilakukan sebagai langkah preventif agar aksi kekerasan tidak berkembang menjadi bentrokan besar.
Menurut Eko, ketujuh remaja tersebut mengaku sudah berjanji bertemu dengan kelompok lain bernama Menteng Street di kawasan Manunggal, Kota Bogor. Namun rencana tersebut gagal terwujud setelah polisi lebih dulu tiba di lokasi.
“Mereka sudah janjian dengan kelompok Menteng Street untuk tawuran di daerah Manunggal, namun mereka keburu diamankan oleh tim piket Polsek Bogor Tengah,” ujarnya.
Tidak hanya mengamankan para remaja, polisi juga berhasil menemukan tiga senjata tajam jenis celurit. Senjata itu disembunyikan di sebuah pot bunga dekat pabrik es, tidak jauh dari titik pengumpulan remaja.
“Kemudian, di sekitar lokasi ditemukan tiga buah celurit yang disembunyikan di pot bunga dekat SD sekitar pabrik es,” kata Eko.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga para remaja tersebut merupakan bagian dari sebuah kelompok yang baru terbentuk sekitar satu bulan terakhir.
“Hasil wawancara, mereka tergabung di grup PSB atau Pemuda Strong Boy dengan ketua saudara DH (20) yang bermarkas sekitar SD. Kelompok baru berdiri sekitar satu bulanan. Kelompok tersebut sudah beberapa kali tawuran,” jelas Eko.
Namun, pimpinan kelompok tersebut, DH, tidak berada di lokasi saat penangkapan sehingga statusnya kini dalam penyelidikan. Polisi juga mendapat informasi bahwa sebagian senjata tajam tersebut dibawa oleh DH bersama seorang anggota lainnya berinisial YG.
“Saudara DH tidak ada di lokasi saat kejadian, masih penyelidikan. Dijelaskan oleh mereka senjata tajam tersebut dibawa ke lokasi oleh DH dan YG,” imbuh Eko.
Ketujuh remaja itu kini ditahan sementara di Mapolsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagai langkah pembinaan, polisi berencana memanggil orang tua para remaja dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor.
“Mengamankan pelaku dan barang bukti. (Kemudian) Akan memanggil keluarga pelaku dan koordinasi dengan Dinsos Kota Bogor untuk pembinaan,” ujar Eko.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan berkelompok di wilayah Bogor. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah kejadian serupa terus berulang. []
Diyan Febriana Citra.

