SAMARINDA – Suasana di Polresta Samarinda, Minggu (30/11/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan warga, terdiri dari perempuan dan laki-laki dari berbagai kelompok usia, berkumpul dengan satu tujuan: menuntut kejelasan mengenai dugaan macetnya arisan online yang mereka ikuti. Para peserta mengaku sudah menunggu berbulan-bulan, namun dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
Kuasa hukum para peserta arisan, Rizky Febryan, menjelaskan bahwa pola arisan yang dijalankan oleh pihak penyelenggara mulanya terlihat berjalan normal. Sistem yang ditawarkan ialah pendaftaran anggota, pengumpulan dana, lalu pembagian sesuai giliran. Namun, dalam perjalanan, mekanisme itu diduga mulai mengalami hambatan hingga muncul keluhan dari banyak pihak.
“Klien yang memberikan kuasa ke saya ada 10 orang, dengan total setoran sekitar Rp 2 miliar. Informasinya, peserta arisan ini mencapai ratusan orang,” ujar Rizky, Minggu (30/11/2025).
Menurut Rizky, proses mediasi yang difasilitasi Polresta Samarinda belum menghasilkan keputusan konkret terkait skema pengembalian dana. Para peserta menginginkan kepastian tenggat waktu, mengingat jumlah kewajiban yang diduga cukup besar dan melibatkan banyak orang.
Belum adanya kejelasan itu membuat pihaknya merencanakan pertemuan lanjutan. Rizky menyebut, dalam pertemuan berikutnya mereka akan meminta batas waktu yang tegas agar seluruh peserta dapat mengetahui rencana pengembalian secara transparan. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi opsi utama, meskipun tuntutan pertanggungjawaban tetap harus dipenuhi.
“Pesertanya beragam usia, ada juga yang dari luar kota. Besok kami kumpulkan semua pihak keluarga owner untuk mencari solusi dan melihat sejauh mana pertanggungjawabannya,” tambah Rizky.
Berdasarkan catatan sementara hasil mediasi, dugaan kerugian peserta mencapai angka miliaran rupiah. Sementara itu, data awal menunjukkan aset milik penyelenggara arisan hanya sekitar Rp 180 juta, jumlah yang jauh dari total kewajiban yang diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Angka tersebut belum final karena masih perlu diverifikasi kembali pada pertemuan berikutnya.
Di sisi lain, kuasa hukum dari pihak penyelenggara arisan, Dilarius Onesimus Moanjong, menekankan bahwa kliennya tidak berniat melarikan diri dari permasalahan. Menurutnya, penyelenggara tetap berkomitmen mencari penyelesaian dan menunjukkan niat baik meski kemampuan finansialnya terbatas.
“Intinya owner ingin bertanggung jawab dan mengembalikan uang para member. Arisan ini juga tidak dilanjutkan lagi,” singkatnya.
Hingga kini, proses klarifikasi terus berjalan. Para peserta berharap penyelesaian dapat segera dicapai, sementara pihak kepolisian memantau jalannya mediasi agar persoalan dapat terselesaikan secara adil tanpa menimbulkan gejolak baru di masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.

