SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami penyesuaian sebagai dampak dari kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD).
“Kondisi keuangan daerah saat ini, sedang mengalami penyesuaian, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Baperidda, Selasa (02/12/2025) siang.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian fiskal tersebut membuat pajak daerah semakin memiliki peran strategis. Pajak tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Oleh karena itulah, keberadaan pajak daerah memegang peranan yang sangat penting, bukan hanya sekedar kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari kerja sama dan tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah,” katanya.
Andi Harun menambahkan bahwa penerimaan pajak yang optimal menjadi faktor penting agar pemerintah daerah tetap bisa menjalankan program prioritas meskipun dukungan anggaran dari pusat mengalami pengurangan. “Melalui penerimaan pajak yang optimal, pemerintah daerah dapat tetap menjalankan program-program prioritas meskipun dengan keterbatasan anggaran dari pusat,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung penyelenggaraan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar sebagai wujud apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak. “Acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan, kejujuran, dan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya sebagai seremoni, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. “Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa membayar pajak bukan hanya sekedar tanggung jawab hukum, melainkan juga memupuk rasa cinta terhadap daerah,” tegasnya.
Andi Harun menekankan bahwa Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Sejumlah langkah dilakukan, seperti digitalisasi sistem pembayaran pajak, integrasi data lintas instansi, pemberian insentif bagi wajib pajak, serta optimalisasi layanan berbasis daring.
“Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak daerah, di antaranya digitalisasi sistem pembayaran pajak, integrasi data lintas instansi, memberikan penghargaan dan insentif wajib pajak, serta mengoptimalkan pelayanan berbasis online,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pusat berdampak pada ruang fiskal daerah, terutama untuk program pembangunan infrastruktur dan program sosial yang membutuhkan dukungan pendanaan berkelanjutan. “Saya menyadari bahwa efisiensi anggaran dari pusat telah berdampak pada berbagai aspek pembangunan di daerah, termasuk terbatasnya ruang fiskal untuk program-program sosial dan infrastruktur,” katanya.
Wali kota kemudian mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan para wajib pajak untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi memperkuat kapasitas pembangunan daerah. “Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan wajib pajak untuk bersama-sama menciptakan budaya patuh pajak yang kokoh,” pungkasnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

