Bentrok Sengketa Lahan Sukahaji Pecah Lagi, 1 Warga Terluka

Bentrok Sengketa Lahan Sukahaji Pecah Lagi, 1 Warga Terluka

Bagikan:

BANDUNG – Ketegangan kembali mencuat di kawasan Sukahaji, Kota Bandung, setelah insiden bentrokan antara kelompok ormas dan warga pecah pada Rabu (03/12/2025). Konflik yang bermula dari sengketa lahan itu kembali menimbulkan korban dan memaksa sejumlah warga memperketat penjagaan kampung mereka.

Berdasarkan pemantauan pada pukul 16.00 WIB, sejumlah anggota ormas terlihat memasuki permukiman warga dan melakukan serangan. Peristiwa itu terjadi setelah situasi sempat mereda di siang hari. Penyerangan kali ini memicu korban luka, di mana seorang warga mengalami luka bacok cukup parah di bagian tangan. Kondisinya bahkan disebut hampir menyebabkan satu jarinya putus. Korban kemudian langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh warga lainnya.

Sejumlah saksi menyebut bahwa kekacauan mulai muncul sejak pagi hari, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB. “Dari pagi, jam 10-an lah,” tutur Agus (38), seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Agus mengaku melihat sejumlah orang datang membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya. “Saya lihat kalau yang bawa golok dan molotov,” ujar dia.

Perselisihan ini tidak hanya menimbulkan rasa takut, tetapi juga memunculkan keresahan mendalam di kalangan warga sekitar. Ketua RW 4, Nandang, menilai bentrokan itu dipicu upaya pembongkaran paksa sebuah rumah di wilayah tersebut. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai bagian dari pihak yang bersengketa atas lahan tersebut. “Ya, ini untuk pembongkaran cuma sayangnya itu pake ormas gitu aja. Kan nggak mau tadi, kan yang rugi warga,” kata Nandang.

Pada pukul 13.40 WIB, kondisi di lokasi sempat dinyatakan kondusif kembali. Warga bergerak cepat menutup akses gang untuk menghindari masuknya massa dari luar wilayah. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar bentrokan tidak terulang. “Menjaga warga, dibatasi ke sini,” ucap Nandang menjelaskan alasan penutupan akses tersebut.

Sengketa lahan yang menjadi akar dari bentrokan ini sudah berlangsung lama. Warga mengklaim telah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun dan memiliki ikatan kuat dengan wilayah itu. Namun, pihak lain yang berasal dari kalangan swasta mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) sehingga memicu perselisihan berkepanjangan. Ketegangan berulang yang terjadi belakangan ini memperlihatkan bahwa konflik agraria di kawasan tersebut belum menemukan titik temu.

Hingga kini, warga berharap aparat keamanan dapat melakukan pengamanan lebih intensif agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Selain itu, diperlukan penyelesaian hukum yang tegas untuk menghindari keterlibatan kelompok tertentu yang justru memperbesar potensi kekerasan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus