SOE – Penemuan puluhan amunisi di sebuah saluran air di Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (04/12/2025), menjadi kejadian yang menyita perhatian aparat keamanan di Nusa Tenggara Timur. Insiden yang berlangsung di Jl. Ikan Karpel, RT/RW 015/006 Oenasi itu tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memunculkan sejumlah dugaan awal mengenai asal-usul peluru tersebut.
Amunisi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Joni Jemri Nenohalan, yang ketika itu sedang membersihkan halaman rumahnya sekitar pukul 08.20 Wita. Ia bermaksud membuang sampah ke saluran air, hingga mendapati benda-benda yang menyerupai peluru berserakan di dalamnya. Merasa curiga, Joni kemudian memanggil Beny Umbu Siwa Nubatolis, saudaranya yang merupakan anggota Polri dan tinggal di sekitar lokasi.
Setelah memastikan bahwa benda tersebut memang amunisi, Beny melaporkan temuan tersebut kepada Grup Polres TTS pada pukul 08.59 Wita. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh piket Pamapta, anggota Sat Intelkam, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS. Tim yang dipimpin Kasat Intelkam IPTU Jenedi Lian, S.H., tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.25 Wita.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, amunisi ditemukan dalam saluran air yang berada tepat di depan rumah warga bernama Martinus Makleat. Selokan itu berukuran lebar 145 cm dan kedalaman 97 cm, dengan temuan lubang tersendiri di bagian dalam berukuran 83 cm x 174 cm. Di ruang selokan itulah petugas menemukan 29 butir amunisi, yang terdiri dari 3 butir amunisi hampa bertuliskan “PIN” berkaliber 5,56 mm, serta 26 butir amunisi tajam berkaliber 6,5 mm.
Letak temuan yang berjarak hampir tiga meter dari bibir jalan memunculkan dugaan bahwa amunisi tersebut sengaja disembunyikan atau dibuang oleh pihak tertentu. Dugaan awal itu kini menjadi fokus penyelidikan Polres TTS dan Polda NTT, mengingat keberadaan amunisi tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Polda NTT melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat warga. “Polda NTT mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan amunisi tersebut. Respons cepat warga sangat membantu upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul amunisi tersebut. “Saat ini Polres TTS sedang mendalami asal-usul amunisi dan kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas lain. Polda NTT memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait senjata api atau bahan berbahaya lainnya,” lanjutnya.
Aparat juga menekankan bahwa proses penyelidikan akan menyasar seluruh kemungkinan, mulai dari penyimpanan ilegal, pelanggaran undang-undang senjata api, hingga kemungkinan pembuangan barang bukti oleh pelaku kejahatan. Polda NTT mengingatkan bahwa keberadaan amunisi di lingkungan pemukiman sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga.
Ke depan, kepolisian mengimbau warga agar tetap waspada dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Pelaporan cepat dari masyarakat diharapkan terus menjadi bagian penting dalam mendukung upaya aparat mencegah potensi gangguan keamanan. []
Diyan Febriana Citra.

