Dishub Tertibkan Parkir Liar di Sabindo Samarinda

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Sabindo Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA — Penertiban kawasan parkir di lingkungan perkotaan kembali menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan kendaraan memenuhi trotoar di depan Kedai Sabindo, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Rekaman tersebut menyebar cepat di media sosial dan menimbulkan reaksi publik yang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bergerak cepat mengambil tindakan pada Kamis (11/12/2025) malam.

Keluhan warganet bukan hanya soal keberadaan kendaraan yang menutup jalur pedestrian, tetapi juga dugaan praktik parkir liar yang diduga dikelola oleh oknum juru parkir (jukir). Berangkat dari laporan tersebut, Dishub langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan, termasuk mencabut rompi jukir yang selama ini bertugas di area sekitar Sabindo. Aksi ini menjadi langkah awal dalam penataan kembali perparkiran di wilayah itu.

Manajer Kedai Sabindo, Aan, mengakui bahwa keberadaan jukir memang sudah lama ada di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir tidak berada di bawah kendali pihak kedai.

“Yang jaga parkir ya ada. Cuma ya itu urusannya tukang parkir. Kita sudah ikut-ikut ambil uangnya,” ujarnya. Ia menyebut bahwa kedai selama ini hanya mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait aturan parkir dan tidak pernah terlibat langsung dalam urusan perparkiran.

Aan juga menjelaskan bahwa sistem parkir yang berjalan selama ini sudah lebih dulu ada sebelum kedai beroperasi secara penuh. Menurutnya, para jukir kemungkinan memiliki jalur koordinasi tersendiri.

“Mungkin mereka koordinasi sama RT atau sama Dishub. Saya enggak pernah urus parkir, cuma mereka punya izin,” katanya. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui sumber resmi dari izin tersebut. Ia menegaskan, “Kedai mengikuti aturan, termasuk larangan parkir di atas trotoar.”

Sementara itu, pihak Dishub menegaskan bahwa apa yang terjadi di kawasan Sabindo menjadi alarm untuk melakukan penataan menyeluruh di Kota Samarinda. Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, menyatakan bahwa pihaknya bertindak setelah situasi di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Memang kita baru menata, dan ini viral, ya mau enggak mau kita tertibkan,” ungkapnya.

Dishub kemudian memanggil manajemen kedai dan menegur langsung jukir yang terlibat dalam aktivitas parkir di trotoar. Tindakan tegas diambil karena kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Parkir ini tidak dibenarkan di atas trotoar karena untuk pejalan kaki. Penataannya juga semrawut. Mulai hari ini saya pastikan ada pelanggaran di jalan ini kami tindak,” tegasnya.

Duri menambahkan bahwa jukir yang semula berstatus binaan Dishub resmi dicabut pembinaannya akibat melanggar aturan. “Kemarin binaan Dishub, tapi menyalahi aturan, mulai hari ini rompinya saya cabut. Dari Indomaret sampai Sabindo tidak ada lagi binaan Dishub,” tutupnya.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, sekaligus menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan ramah pejalan kaki di pusat Kota Samarinda. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews