Kasus Perundungan Disorot, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Guru

Kasus Perundungan Disorot, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Guru

Bagikan:

SAMARINDA — Maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik dan dinilai membutuhkan penanganan serius serta terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Fenomena ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan proses belajar-mengajar, tetapi juga mencerminkan masih lemahnya pengawasan serta pembinaan karakter di satuan pendidikan.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Masud, menyoroti meningkatnya kasus perundungan di sekolah yang menurutnya harus segera ditangani secara menyeluruh. Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran tenaga pendidik, khususnya guru, yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perilaku dan karakter peserta didik.

Syahariah menegaskan bahwa salah satu aspek utama yang perlu dikritisi adalah pelaksanaan tugas dan fungsi guru di sekolah. “Yang saya ingin kritik ini pertama tugas dan fungsi gurunya di sekolah,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kaltim, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, peran guru tidak hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran di ruang kelas, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam membimbing, mengawasi, serta mengontrol perilaku dan karakter siswa selama berada di lingkungan sekolah. “Fungsi guru bukan hanya mengajar anak didik, tetapi dia juga mengawasi dan mengontrol karakter anak di sekolah, itu fungsi guru,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap perkembangan karakter dan interaksi sosial murid harus menjadi bagian dari aktivitas keseharian guru. “Jadi bukan hanya mengajar, tetapi pengawasan dan memperhatikan karakter anak-anak muridnya,” ucap Syahariah.

Lebih lanjut, Syahariah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi di mana sebagian guru dinilai kurang fokus dalam menjalankan tugas di kelas. Ia menilai hal tersebut berpotensi membuka celah terjadinya tindakan perundungan yang luput dari pengawasan. “Terkadang zaman sekarang jujur saja, guru-guru saya lihat itu dia asal hadir kasih pelajaran di papan tulis, setelah itu gurunya pergi ngobrol mengurus dirinya sendiri atau mungkin ada kegiatan sampingan sehingga dia enggak fokus di dalam kelasnya,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Syahariah, perlu menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan di bidang pendidikan. Ia berharap kepala dinas dan jajaran Dinas Pendidikan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap para guru, khususnya terkait pemahaman tugas dan fungsi mereka di sekolah.

“Saya berharap khususnya kepala-kepala dinas, khususnya Dinas Pendidikan, coba kalau bisa nanti bimbingan untuk guru-guru memperdalam lagi tugas dan fungsi guru di sekolah,” ujarnya.

Syahariah menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui penguatan peran guru, peningkatan pengawasan, serta pembinaan karakter peserta didik.

“Jadi kami dari Komisi Empat mungkin akan angkat sedikit ini terkait masalah kekerasan di sekolah,” tutupnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah