PENAJAM PASER UTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan langkah serius dalam menjaga kawasan pembangunan ibu kota baru dari berbagai bentuk aktivitas tanpa izin. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang bertugas mengawasi wilayah IKN, yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah pengendalian ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Otorita IKN untuk memastikan pembangunan Nusantara berlangsung tertib, aman, dan berlandaskan hukum. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan bahwa penertiban aktivitas ilegal bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat.
“Otorita komitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi ketika ditanya mengenai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal telah melaksanakan beragam kegiatan pengawasan. Upaya tersebut diawali dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan IKN agar memahami batas wilayah dan aturan yang berlaku. Selain itu, pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan juga dilakukan sebagai bentuk peringatan dini untuk mencegah pelanggaran.
Tidak berhenti pada langkah persuasif, satgas juga melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal. Penertiban mencakup aktivitas sosial kemasyarakatan tanpa izin, pelanggaran lalu lintas di kawasan IKN, praktik pertambangan ilegal, hingga persoalan pertanahan seperti transaksi jual beli lahan negara dan kawasan hutan yang tidak sah.
“Kami juga melakukan evaluasi dan menyusun rencana kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat pengendalian aktivitas ilegal pada 2026,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal tidak bekerja sendiri. Otorita IKN menggandeng berbagai pemangku kepentingan, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sinergi lintas lembaga ini dinilai penting untuk memastikan pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
Evaluasi terhadap program yang telah dijalankan sepanjang 2025 menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Menurut Bimo, evaluasi dilakukan agar pembangunan IKN tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, serta menjunjung tinggi keadilan hukum bagi semua pihak.
Program strategis pada 2026 dirancang secara lebih komprehensif. Fokusnya meliputi pengumpulan dan pengolahan data, termasuk penegasan serta validasi batas kawasan IKN. Selain itu, patroli dan pengawasan akan diperkuat dengan penindakan terukur berbasis regulasi. Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat juga tetap menjadi prioritas, disertai peningkatan kapasitas personel satgas agar mampu merespons dinamika di lapangan.
“Pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal sangat penting,” tegasnya.
Bimo menambahkan, upaya menjaga kawasan IKN dari aktivitas ilegal harus dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan. Tidak hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran ditangani hingga tuntas. Dengan pendekatan tersebut, Otorita IKN berharap pembangunan ibu kota negara dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta generasi mendatang. []
Diyan Febriana Citra.

