BEKASI – Aktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi mendadak menjadi perhatian pada Kamis (18/12/2025) malam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB dan disaksikan oleh petugas keamanan setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK mendatangi gedung bupati. Ketiganya mengenakan masker dan langsung menuju bagian dalam gedung setelah menunjukkan identitas resmi kepada petugas keamanan yang berjaga.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
Setelah memasuki gedung, ketiga penyidik tersebut langsung menuju lantai dua, lokasi ruang kerja Bupati Bekasi. Proses penyegelan berlangsung relatif singkat. Sekitar setengah jam kemudian, ketiga orang tersebut keluar dari area ruang kerja bupati dengan kondisi dua akses pintu ruangan telah terpasang segel resmi.
Penyegelan ini sontak memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pegawai maupun masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai tujuan penyegelan maupun perkara yang tengah ditangani. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum memberikan pernyataan terkait langkah penegak hukum tersebut.
Petugas keamanan yang berada di lokasi mengungkapkan, setelah keluar dari lantai dua, ketiga penyidik KPK tersebut tidak lagi terlihat di area utama gedung. Mereka diduga meninggalkan kompleks kantor bupati melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain di sekitar lokasi.
Situasi di sekitar gedung bupati terpantau kondusif pascakejadian. Tidak tampak adanya pengamanan tambahan maupun aktivitas pemeriksaan lanjutan pada malam itu. Namun, penyegelan ruang kerja kepala daerah tersebut menjadi perbincangan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sejumlah pegawai yang ditemui di sekitar lokasi memilih enggan berkomentar. Mereka mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pimpinan terkait penyegelan tersebut. Aktivitas perkantoran pada malam hari tetap berjalan normal, meski perhatian tertuju pada lantai dua gedung utama.
Penyegelan ruang kerja pejabat publik oleh KPK umumnya dilakukan dalam rangka pengamanan lokasi atau barang bukti yang berkaitan dengan proses penyelidikan atau penyidikan suatu perkara. Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum untuk memastikan tidak adanya perubahan, penghilangan, atau perusakan dokumen dan barang yang berpotensi menjadi alat bukti.
Hingga kini, belum diketahui apakah penyegelan tersebut berkaitan langsung dengan Bupati Bekasi selaku kepala daerah atau menyangkut pihak lain yang menggunakan ruangan tersebut. KPK juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka atau agenda pemeriksaan lanjutan.
Masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak berspekulasi berlebihan. Transparansi informasi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Perkembangan lebih lanjut terkait penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi ini diperkirakan akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam waktu dekat, seiring dengan tahapan penanganan perkara yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

