SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke Pasar Pagi Samarinda. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan teknis sebelum pasar tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang dan masyarakat.
Peninjauan difokuskan pada pemberian masukan awal agar aspek teknis bangunan dapat disempurnakan sejak dini. DPRD menilai langkah tersebut penting untuk meminimalkan persoalan yang berpotensi muncul di kemudian hari, terutama terkait penataan kios dan mekanisme relokasi pedagang.
Selain kondisi fisik bangunan, DPRD juga mencermati kesesuaian jumlah serta ukuran kios dengan data perencanaan yang telah ditetapkan. Pengaturan peruntukan kios berdasarkan jenis pedagang menjadi perhatian, termasuk mekanisme pembagian kios dan proses relokasi agar berjalan sesuai prosedur serta tidak memicu polemik di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan kunjungan ke Pasar Pagi bertujuan memberikan sejumlah masukan teknis agar tidak muncul persoalan di kemudian hari. “Kita hanya memberi beberapa masukan, dan dinas juga menyampaikan agar masalah-masalah kecil terkait teknis bangunan diselesaikan lebih dulu,” ujarnya saat ditemui di Pasar Pagi, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, secara umum pihaknya belum menemukan persoalan signifikan. Fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan jumlah kios telah sesuai dengan data perencanaan. “Kalau secara umum sampai kita melihat ini sih belum ada masalah, karena kita hanya memastikan jumlah kiosnya 2.505,” katanya.
Iswandi juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan ukuran kios telah sesuai dengan perencanaan awal. “Kalau dari perhitungan tadi ada 12 ukuran berapa, memang sudah benar,” ujarnya saat ditemui di Pasar Pagi, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, DPRD akan terus mencermati peruntukan lantai dan kios berdasarkan jenis pedagang melalui sistem klaster. “Kita akan lihat peruntukan lantai dan kios ini untuk pedagang-pedagang apa, klaster-klasternya tadi sudah dijelaskan dan masih on the track,” jelasnya.
Iswandi mengakui kekhawatiran pedagang terkait pembagian kios merupakan hal yang wajar. Namun, pemerintah kota disebut telah menyiapkan mekanisme pengaturan yang jelas. “Kalau laporan pembagian kios pasti pedagang was-was, tapi pemerintah kota sudah mengatur dan membuat mekanisme,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD hanya berperan mengawal proses tersebut dan meminta pedagang mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Kalau dari pedagang yang lapor ke kita, kita katakan ikuti saja mekanismenya dulu, kita hanya mengawal,” ujarnya.
Tindak lanjut, lanjut Iswandi, baru akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap mekanisme yang berlaku. “Kalau memang ditemukan ada yang tidak sesuai mekanisme, baru kita tindak lanjuti dan duduk bareng lagi dengan dinas,” katanya.
Iswandi berharap proses relokasi pedagang tidak menimbulkan polemik di lapangan. Ia meyakini komunikasi telah dilakukan dengan seluruh pihak terkait. “Saya yakin sebelum relokasi sudah ada pembicaraan antara pedagang lama, pemilik SKT, penyewa, dan semua yang berjualan di sini sudah diakomodir oleh pemerintah kota,” ucapnya.
Meski masih berstatus sebagai pasar rakyat, kondisi bangunan Pasar Pagi dinilai mengalami peningkatan kualitas yang cukup signifikan. Ke depan, pengelolaan Pasar Pagi Samarinda diharapkan dapat dilakukan secara lebih profesional dan modern. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

