SAMARINDA – Hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap Gedung Pasar Pagi Samarinda pada Jumat (19/12/2025) mengungkap sejumlah temuan penting terkait kesiapan sistem proteksi kebakaran, pengelolaan lingkungan, serta aspek keselamatan bangunan. Meski fasilitas utama dinilai telah berfungsi dengan baik, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti sebelum pasar tersebut resmi beroperasi dan dimanfaatkan secara penuh oleh pedagang maupun masyarakat.
Inspeksi tersebut dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap fasilitas publik strategis. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa secara umum sistem proteksi kebakaran di Gedung Pasar Pagi telah tersedia dan dapat berfungsi dengan baik.
“Tadi kami sudah melihat langsung proteksi kebakaran berupa hydrant dan sprinkler, termasuk uji coba hydrant, dan hasilnya bagus serta lancar,” kata Deni saat menyampaikan hasil peninjauan lapangan.
Meski demikian, Deni menegaskan masih terdapat beberapa aspek keselamatan yang harus segera dibenahi. Salah satu catatan penting adalah terkait jalur evakuasi dan kelengkapan rambu keselamatan di dalam gedung.
“Catatan kami ada pada jalur evakuasi dan tanda-tanda yang belum terpasang di setiap lantai, termasuk kesiapsiagaan tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang perlu segera disiapkan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga aspek keselamatan bagi pedagang dan pengunjung benar-benar terjamin saat pasar mulai beroperasi. “Harapan kami rekomendasi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” katanya.
Selain aspek proteksi kebakaran, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti persoalan pengelolaan lingkungan, khususnya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Deni menjelaskan bahwa dokumen lingkungan yang saat ini masuk bukanlah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mengingat bangunan pasar telah selesai dibangun.
“Dokumen yang baru masuk itu adalah evaluasi tata lingkungan dan hari ini suratnya kami saksikan sudah masuk, sebelumnya memang sudah dikembalikan ke PUPR untuk diperbaiki,” kata Deni.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menilai secara menyeluruh kualitas IPAL karena pasar belum beroperasi. “Karena pasar ini belum berjalan, kami belum tahu kualitas IPAL-nya seperti apa, meskipun dalam rekomendasi disebutkan air akan diolah kembali untuk dimanfaatkan,” ujarnya.
Menurut Deni, evaluasi lanjutan akan dilakukan setelah pasar resmi beroperasi dan melewati masa uji coba. “Biasanya setelah pasar beroperasi ada masa uji coba sekitar dua bulan, lalu kita evaluasi dan uji laboratorium airnya apakah sesuai dengan pengelolaan IPAL yang ada,” katanya.
Ia menegaskan seluruh persoalan dokumen dan tata kelola lingkungan harus diselesaikan sebelum pasar dibuka untuk umum. “Catatan kami hari ini terkait IPAL agar setelah pasar beroperasi tidak ada lagi masalah dan semua dokumen tata lingkungan sudah selesai,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda juga memberi perhatian khusus terhadap kondisi rooftop gedung pasar. “Kami menggarisbawahi rooftop agar saat penyiraman air benar-benar turun ke bawah dan tidak terjadi rembesan,” kata Deni.
Aspek sirkulasi udara di dalam gedung juga menjadi perhatian DPRD. “Sirkulasi udara secara umum bagus dan terasa dingin, tetapi di bagian tengah masih terasa panas, dan ini menjadi catatan karena pasar belum beroperasi penuh,” ujarnya.
Deni menegaskan bahwa Pasar Pagi Samarinda diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi ikon kebanggaan kota. “Kami ingin Pasar Pagi benar-benar menjadi ikon Kota Samarinda yang bagus sekaligus menjadi contoh bagi bangunan lain di Samarinda,” pungkasnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

