SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi melalui pelantikan dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/12/2025) pukul 14.00 Wita di Samarinda. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim memastikan telah menerima undangan resmi terkait pelantikan tersebut.
Pelantikan ini dipandang sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja pemerintahan daerah. Selama beberapa waktu terakhir, sedikitnya 10 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim masih kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program dan serapan anggaran.
Salah satu pejabat eselon II yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa agenda pelantikan kali ini tidak hanya bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Undangan sudah beredar. Ini bukan sekadar mengisi jabatan kosong, tapi juga pergeseran,” ujar pejabat tersebut kepada Media Kaltim, Minggu (21/12/2025). Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa mutasi kali ini berpotensi mencakup rotasi antarjabatan strategis, bukan hanya promosi atau pengisian posisi yang selama ini lowong.
Perombakan struktur pejabat eselon II dinilai penting mengingat peran strategis OPD dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah. Kepala OPD memiliki tanggung jawab besar dalam perencanaan, penganggaran, hingga implementasi program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Ketika jabatan tersebut terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas, ruang gerak pengambilan kebijakan kerap menjadi terbatas.
Sejumlah pengamat pemerintahan daerah menilai langkah Pemprov Kaltim ini sebagai sinyal keseriusan dalam memperkuat tata kelola birokrasi. Pengisian jabatan definitif diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Selain itu, mutasi juga dapat menjadi sarana evaluasi kinerja pejabat, sekaligus menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Di sisi lain, pelantikan dan mutasi pejabat eselon II juga menjadi bagian dari dinamika politik-administratif menjelang tahun anggaran baru. Penempatan pejabat definitif sejak awal tahun diharapkan dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan secara lebih terarah dan berkesinambungan. Hal ini menjadi krusial mengingat Kalimantan Timur memiliki peran strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan berbagai agenda pembangunan yang membutuhkan koordinasi lintas OPD yang solid.
Meski demikian, Pemprov Kaltim diharapkan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dalam proses mutasi dan pelantikan. Transparansi, objektivitas, serta kesesuaian antara kompetensi dan jabatan menjadi faktor penting agar perombakan birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan.
Hingga menjelang pelantikan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Kaltim terkait daftar nama pejabat yang akan dilantik maupun posisi yang akan diisi. Namun, beredarnya undangan kepada sejumlah kepala OPD menandakan bahwa agenda tersebut telah disiapkan secara matang dan tinggal menunggu pelaksanaan.
Pelantikan ini pun menjadi sorotan internal birokrasi dan publik, mengingat hasil dari perombakan pejabat eselon II akan berpengaruh langsung terhadap arah kebijakan, efektivitas kerja OPD, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Timur ke depan. []
Diyan Febriana Citra.

