Cekcok Jukir Mabuk dan Karyawan Mal BTM Berujung Mediasi Polisi

Cekcok Jukir Mabuk dan Karyawan Mal BTM Berujung Mediasi Polisi

Bagikan:

BOGOR – Insiden cekcok antara seorang juru parkir dan karyawan pusat perbelanjaan di kawasan Gang Neros, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian aparat kepolisian setempat. Peristiwa yang terjadi di area samping Mal Bogor Trade Mall (BTM) tersebut berujung pada penangkapan seorang juru parkir berinisial R (45) pada Minggu (21/12/2025), sehari setelah kejadian berlangsung.

Kepolisian Sektor Bogor Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Sabtu (20/12/2025) ketika seorang karyawan perempuan mal sedang beristirahat dan makan di dekat area parkir Gang Neros.

Dalam situasi tersebut, juru parkir yang kemudian diketahui bernama Robidin secara tiba-tiba mencipratkan air yang mengenai karyawan tersebut. Tindakan itu memicu ketegangan hingga berujung adu mulut di lokasi kejadian. Kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengunjung mal yang melintas di area parkir.

“Akhirnya cekcok lah adu mulut. Tapi, untuk aduannya memang ada pemukulan. Tapi, sudah diklarifikasi hanya cekcok mulut,” kata Budi, Minggu (21/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan unsur penganiayaan fisik sebagaimana yang sempat dilaporkan. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait menunjukkan bahwa konflik tersebut hanya sebatas pertengkaran verbal. Meski demikian, aparat tetap mengambil langkah hukum untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

Ipda Budi menambahkan bahwa faktor kondisi pelaku turut memengaruhi insiden tersebut. Saat kejadian, Robidin diketahui berada dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak mampu mengendalikan emosi dan ucapannya.

“Memang dalam kondisi yang mabuk jukir,” ujarnya.

Sehari setelah kejadian, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan situasi aman. Robidin kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di kawasan publik yang ramai aktivitas masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses klarifikasi, pihak kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, mengingat tidak adanya korban luka maupun kerugian fisik dalam insiden tersebut.

“Sudah dimediasi saat ini. Jukir ini diketahui masih asli Gang Neros dan tidak dilakukan penahanan,” tandasnya.

Polisi menilai bahwa pendekatan mediasi menjadi solusi yang tepat dalam kasus ini, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, aparat juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban umum, khususnya bagi petugas parkir yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan di ruang publik, termasuk pengendalian konsumsi alkohol di lingkungan kerja informal. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan ketertiban, agar dapat ditangani lebih dini dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus