Polresta Samarinda Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Polresta Samarinda Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Bagikan:

SAMARINDA – Pergantian tahun di Kota Samarinda pada Rabu (31/12/2025) berlangsung dengan nuansa berbeda. Aparat kepolisian memastikan tidak ada pesta kembang api yang digelar di seluruh wilayah kota. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Samarinda menegaskan seluruh permohonan izin pesta kembang api telah ditolak. Selain itu, kepolisian juga akan memberlakukan pembatasan terhadap aktivitas penjualan kembang api. Perayaan malam tahun baru diarahkan untuk dilaksanakan secara sederhana dan lebih bermakna melalui kegiatan doa bersama.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa pengamanan malam pergantian tahun tetap dilakukan secara maksimal dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang biasa dipadati masyarakat.

“Insya Allah malam ini kita lakukan pengamanan malam tahun baru. Ada beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan, seperti di Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, dan Lambung,” kata Hendri.

Meski pengamanan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, Hendri menekankan bahwa suasana perayaan kali ini tidak diarahkan pada euforia berlebihan. Menurutnya, situasi kebencanaan yang menimpa sejumlah daerah harus menjadi pengingat untuk memperingati pergantian tahun dengan penuh keprihatinan.

“Kita melihat situasi keprihatinan kita karena banyak saudara kita, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara, yang saat ini masih terdampak bencana. Karena itu, peringatan pergantian tahun ini tidak kita selenggarakan dengan aksi-aksi yang terlalu pesta atau berlebihan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri. Hendri menyebutkan bahwa larangan pesta kembang api telah ditegaskan secara nasional. “Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa untuk tahun ini tidak ada pesta merayakan kembang api. Arahan tersebut sudah kami tindak lanjuti. Seluruh pengajuan pesta kembang api untuk peringatan tahun baru sudah kita tolak semuanya,” tegas Hendri.

Larangan ini telah disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk hotel, tempat hiburan, dan komunitas yang selama ini rutin menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru. Dengan kebijakan tersebut, Polresta Samarinda berharap tidak ada lagi aktivitas perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar atau gangguan keamanan.

Sebagai alternatif, rangkaian kegiatan malam tahun baru diisi dengan doa bersama di sejumlah lokasi. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk doa dan dukungan moral bagi para korban bencana.

“Di Teras Samarinda akan ada doa bersama, di Islamic Center juga ada doa bersama. Selain itu, seluruh Polsek jajaran di masing-masing wilayah juga akan melaksanakan doa bersama di pusat-pusat keramaian,” jelas Hendri.

Doa bersama tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat lokal. “Nanti seluruh camat, Danramil, dan Kapolsek akan melaksanakan doa bersama dengan melibatkan MWCNU, Muhammadiyah, OKAM, dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.

Hendri menambahkan, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan pergantian tahun setelah doa bersama, namun dengan cara yang sederhana. “Kalau ada sedikit perayaan tetap kita perbolehkan, tapi tidak dengan euforia yang berlebihan,” katanya.

Terkait pedagang kembang api, Polresta Samarinda memastikan akan melakukan pembatasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. “Pasti kita tindak lanjuti. Para pedagang kembang api akan kita batasi karena sudah jelas arahannya tidak ada perayaan menggunakan kembang api,” tegas Hendri.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional di sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi kepadatan. “Di beberapa titik akan dilakukan pengaturan lalu lintas,” ujarnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews