SAMARINDA — Menjelang puncak perayaan Malam Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas secara terpadu guna mengantisipasi lonjakan aktivitas warga. Fokus utama kebijakan ini bukan semata-mata pada kelancaran kendaraan, tetapi juga pada aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang diperkirakan memadati pusat kota.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda memetakan dua kawasan yang diprediksi menjadi magnet kerumunan, yakni Teras Samarinda dan sepanjang Jalan Lambung Mangkurat. Kedua titik tersebut selama beberapa tahun terakhir memang kerap menjadi lokasi favorit warga untuk merayakan malam pergantian tahun, baik dengan berkumpul bersama keluarga maupun menikmati hiburan yang disediakan.
Kepala Satlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di kawasan Teras Samarinda akan diterapkan secara menyeluruh. Kebijakan ini dilakukan agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat tanpa terganggu lalu lintas kendaraan bermotor.
“Di kawasan Teras Samarinda, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan pengalihan total demi menjamin kelancaran arus dan keamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun,” ujar Kompol La Ode Prasetyo, pada Selasa (30/12/2025).
Dalam skema yang disiapkan, Jalan Gajah Mada akan ditutup sepenuhnya dari aktivitas kendaraan. Arus kendaraan dari Simpang Muara dan Jalan Slamet Riyadi yang biasanya menuju Lampu Merah Simpang Muara akan dialihkan melalui Jalan Antasari. Sementara itu, kendaraan dari arah Pelabuhan Samarinda diarahkan untuk berbelok ke Jalan Niaga Timur dan tidak diperkenankan melintasi Jalan Gajah Mada.
“Dengan skema tersebut, Jalan Gajah Mada difungsikan sepenuhnya sebagai area pejalan kaki dan lokasi kegiatan perayaan, tanpa dilalui kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pengaturan tersebut, Satlantas juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar kawasan Teras Samarinda. Fasilitas ini ditujukan agar pengunjung dapat memarkir kendaraannya lebih awal sebelum berjalan kaki menuju pusat perayaan, sehingga kepadatan di area inti dapat diminimalkan.
Pengaturan lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 20.00 WITA dan diperkirakan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan Malam Tahun Baru selesai, yakni sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WITA. Penyesuaian ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang apabila situasi di lapangan masih memerlukan pengamanan tambahan.
Selain Teras Samarinda, pengendalian arus kendaraan juga dilakukan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Arus dari arah Jalan Damanhudi dan Jalan Ahmad Dahlan akan diatur secara situasional, menyesuaikan kondisi kepadatan yang terjadi secara real time.
Terkait potensi kemacetan, Kompol La Ode mengakui kemungkinan tersebut tetap ada. Namun, pihak kepolisian telah menyiapkan personel untuk melakukan pengaturan langsung di lapangan.
“Sebanyak kurang lebih 80 personel kami kerahkan, yang diperkuat oleh personel gabungan dari Polsek dan satuan lainnya,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan Malam Tahun Baru tidak hanya menyasar lalu lintas, tetapi juga mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan tertib, saling menghormati, dan mematuhi arahan petugas demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kota Samarinda. []
Diyan Febriana Citra.

