DPRD Samarinda Evaluasi Kegiatan PUPR 2025

DPRD Samarinda Evaluasi Kegiatan PUPR 2025

Bagikan:

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 sekaligus merencanakan program-program strategis pada tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa pembahasan RDP kali ini mencakup seluruh bidang yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. “Berbagai bidang di Dinas PUPR kita bahas, mulai dari Cipta Karya, Bina Marga, hingga Sumber Daya Air, termasuk kegiatan multi-S yang telah selesai di tahun 2025,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (05/01/2026).

Selain itu, Komisi III juga menyoroti secara detail progres pelaksanaan program dan realisasi anggaran tahun 2025. Deni menyebutkan bahwa secara umum serapan anggaran Dinas PUPR pada tahun 2025 telah mencapai angka yang cukup tinggi. “Kalau tidak salah angkanya sudah di kisaran 94 persen, hanya aktualisasi pembayarannya saja yang masih terkendala,” ungkapnya.

Secara fisik, sebagian besar pekerjaan telah diselesaikan dan tidak mengalami kendala berarti. “Kalau secara pekerjaan itu sudah tuntas, hanya tempo pembayarannya saja yang belum sepenuhnya selesai,” jelas Deni.

Tidak hanya evaluasi anggaran, RDP juga membahas persoalan penanganan banjir yang menjadi perhatian masyarakat. Deni menyatakan, “Penanganan banjir kita bahas, termasuk perencanaan pintu air yang baru saja ditandatangani kesepakatannya dengan Walikota melalui skema ICP.”

Sejumlah proyek infrastruktur strategis juga menjadi bagian pembahasan dan perencanaan ke depan. Menurut Deni, “Progres pembangunan di sepanjang Pelindo lama sampai jembatan Triple-S Sungai Dama juga masuk dalam perencanaan ICP.”

Agenda RDP tidak terbatas pada proyek strategis tersebut. “Pasar Pagi, terowongan, dan hampir semua proyek strategis tadi kita bahas bersama,” tambahnya.

Deni menegaskan, seluruh proses pembahasan dilakukan untuk memastikan transparansi kepada publik. “Kita ingin ini menjadi bagian dari transparansi publik agar masyarakat mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan dan capaiannya seperti apa,” tegasnya.

Hasil RDP diharapkan menjadi laporan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kepada masyarakat. “Sehingga ini bisa menjadi laporan bersama kepada masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Deni Hakim Anwar. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah