SAMARINDA – Kepolisian membenarkan terjadinya dugaan tindak pidana penikaman di kawasan simpang tiga Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata menuju Jalan Sultan Sulaiman, pada Senin siang (05/01/2026).
“Yang jelas tadi ada diduga terjadi penikaman Jalan Otista, kemudian di sana sekitar pukul 14.19,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, Kompol I G N Adi Suarmita, saat ditemui di Polres Kota Samarinda.
Korban dalam peristiwa tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. “Untuk korban, sementara sekarang sudah ada di AWS, informasi terakhir yang bersangkutan meninggal dunia, menunggu kedatangan keluarga korban untuk langkah selanjutnya,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu kehadiran keluarga korban guna melengkapi proses administrasi dan pelaporan resmi. “Keluarga korban kami tunggu di kantor polisi untuk membuat laporan, sehingga kami bisa melakukan tindak lebih lanjut,” kata Kompol Adi.
Petugas juga terus melakukan pengembangan awal untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta alat yang digunakan pelaku. “Sementara anggota di lapangan sedang melakukan pengembangan untuk senjata yang dipakai dan bagaimana saksi-saksi di lapangan,” ujarnya.
Hingga saat ini, motif di balik aksi penikaman belum dapat dipastikan. “Motif belum bisa kami ungkapkan, setelah pemeriksaan tersangka atau terduga pelaku baru kami bisa ungkapkan,” ungkap Kapolsek.
Terkait identitas korban, kepolisian masih melakukan verifikasi meski pihak keluarga telah membawa dokumen kependudukan. “Untuk identitas korban kami belum bisa ungkapkan secara pasti, namun baru tadi datang keluarga korban membawa KTP, nanti kami konfirmasi lebih lanjut dahulu,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa sejauh ini baru satu orang terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas. “Terduga pelaku untuk saat ini kami amankan baru satu orang, inisial V,” ujar Kompol Adi.
Penyidik tengah mendalami kemungkinan hubungan antara korban dan terduga pelaku melalui serangkaian pemeriksaan dan rekonstruksi awal di lokasi kejadian. “Kalau ada hubungan ke hubungan belum sampai langkah ke sana, kami baru pengembangan TKP, melihat saksi, kemudian kami mencoba menunjukkan dari tersangka di mana saja terjadi kejadiannya,” jelas Kapolsek.
Selain itu, kepolisian telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. “Barang bukti satu buah pisau dapur yang diakui terduga pelaku, pelaku diamankan di TKP dibantu oleh masyarakat sama Pingkat 110, kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota,” pungkas Kompol Adi.
Polsek Samarinda Kota menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga motif, kronologi lengkap, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat dipastikan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

