SURABAYA – Upaya merawat harmoni sosial di Kota Surabaya menemukan momentumnya melalui forum mediasi terbuka yang mempertemukan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dengan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas). Ketegangan yang sebelumnya sempat mencuat ke ruang publik akhirnya disudahi melalui kesepakatan damai yang ditandai dengan jabat tangan kedua belah pihak pada Selasa (06/01/2026). Proses ini dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial di kota multikultural seperti Surabaya.
Mediasi tersebut difasilitasi oleh kalangan akademisi dan digelar secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral dunia pendidikan dalam mencegah potensi konflik horizontal. Rektor Unitomo, Prof Dr Siti Marwiyah, menyampaikan bahwa kampus memiliki peran strategis sebagai ruang netral yang dapat mempertemukan berbagai kepentingan secara dialogis dan berimbang.
“Kami khawatir polemik ini akan menciptakan saling berhadap-hadapan antarkelompok. Karena itu, kampus hadir sebagai ruang netral untuk menyatukan, bukan menghakimi. Ini adalah bentuk pengabdian masyarakat untuk menjaga marwah institusi pemerintah sekaligus organisasi masyarakat,” ujar Siti Marwiyah, Selasa (06/01/2026).
Ketegangan antara Wakil Wali Kota dan ormas Madas sebelumnya dipicu oleh polemik pernyataan dalam inspeksi mendadak terkait kasus pengusiran Nenek Elina. Dalam forum mediasi, Ketua Umum DPP Madas Muhammad Taufik menekankan pentingnya pelurusan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai forum tersebut menjadi sarana klarifikasi agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan organisasi.
Taufik menegaskan bahwa organisasi Madas tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan individu dalam kasus tersebut. Ia menyebut bahwa M Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, belum tercatat sebagai anggota Madas ketika peristiwa terjadi pada Agustus 2025.
“Miskomunikasi inilah yang kami luruskan. Melalui mediasi ini, semua dijelaskan secara terbuka. Tidak ada lagi keterkaitan organisasi dengan tindakan pribadi tersebut,” tegas Taufik.
Menanggapi keberatan yang disampaikan pihak Madas, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang dinilai menimbulkan salah tafsir. Ia menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk mendiskreditkan organisasi tertentu, dan sejak awal telah menekankan bahwa pelaku merupakan oknum.
“Sejak awal saya menyebut pelaku sebagai oknum. Namun, jika pernyataan saya menimbulkan salah tafsir yang merugikan pihak lain, saya menyampaikan permohonan maaf. Kita semua ingin Surabaya tetap aman dan damai,” tutur pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut.
Sebagai wujud konkret komitmen islah, pihak Madas menyatakan akan mencabut laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur. Selain itu, Madas juga menarik permintaan evaluasi kinerja Wakil Wali Kota Surabaya yang sempat diajukan ke DPRD Surabaya.
Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh akademisi serta tokoh masyarakat, sebagai simbol berakhirnya polemik dan pulihnya hubungan antara pemerintah daerah dan elemen organisasi kemasyarakatan.
Mediasi ini sekaligus menegaskan pentingnya dialog terbuka dan komunikasi yang jernih dalam menyikapi persoalan sosial. Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sepakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama demi menjaga Surabaya tetap kondusif, aman, dan inklusif bagi seluruh warganya. []
Diyan Febriana Citra.

