Efisiensi Anggaran Jangan Kurangi Layanan DLH

Efisiensi Anggaran Jangan Kurangi Layanan DLH

Bagikan:

SAMARINDA – Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan lingkungan hidup sepanjang tahun 2025, sekaligus membahas rencana kerja dan program prioritas untuk tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Evaluasi dan pembahasan itu dilakukan melalui forum koordinasi antara Komisi III DPRD Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Dalam rapat tersebut, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus utama karena dinilai sebagai isu krusial yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan perkotaan dan kesehatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sharing dan evaluasi bersama DLH Kota Samarinda terkait progres kegiatan selama tahun 2025 serta rencana kerja untuk tahun 2026. Pembahasan meliputi capaian kinerja, baik dari sisi fisik maupun keuangan, serta rencana usulan program yang akan dianggarkan pada tahun berikutnya.

Deni menuturkan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius karena merupakan masalah rutin yang tidak pernah terlepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat. “Masalah sampah ini memang masalah krusial karena selalu menjadi rutinitas yang dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya saat ditemui Rabu (07/01/2025).

Dalam rapat tersebut juga dibahas dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelayanan publik. Deni menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh berujung pada penurunan kualitas layanan, khususnya dalam penanganan sampah yang menjadi tanggung jawab DLH. Ia menyebutkan, hingga saat ini DLH Kota Samarinda masih belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), meskipun usulan anggaran telah disampaikan sebelumnya.

Menurutnya, keberlanjutan anggaran pengelolaan sampah menjadi faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Deni mengungkapkan bahwa anggaran pengelolaan sampah yang selama ini berada di kisaran Rp20 miliar diharapkan tidak mengalami pengurangan signifikan. “Kita berharap anggaran pengelolaan sampah ini jangan sampai kurang dari sekitar Rp20 miliar agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga menyoroti kondisi tenaga kerja di lingkungan DLH. Deni menyampaikan bahwa dari sekitar 1.200 total pekerja, masih terdapat lebih dari separuh yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kepastian status dan kesejahteraan tenaga kerja. “Dari sekitar 1.200 total pekerja, masih ada 600 sekian yang belum diangkat menjadi P3K dan ini harus kita pastikan nasib serta upahnya,” ucap Deni.

Dalam aspek sarana dan prasarana, Komisi III juga menyoroti pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di sejumlah kelurahan sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat. Deni mencontohkan TPS di Jalan Mulawarman yang dinilai sudah dibangun dengan lebih baik. “Kami melihat TPS seperti di Jalan Mulawarman sudah dibangun dengan baik, dilengkapi pagar dan pengaturan jam operasional,” ujarnya.

Ia berharap pengaturan jam operasional TPS dapat dibarengi dengan edukasi yang konsisten kepada masyarakat agar budaya tertib membuang sampah dapat terbangun. “Ketika di luar jam operasional, pagar ditutup agar masyarakat disiplin waktu dalam membuang sampah,” kata Deni.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga membahas pengoperasian insinerator sebagai salah satu solusi pengurangan volume sampah harian. Deni menjelaskan bahwa optimalisasi insinerator dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan timbulan sampah di kota tersebut. “Kalau satu insinerator bisa mengurangi 10 ton per hari, maka 10 unit sudah bisa mengurangi sekitar 100 ton dari total 630 ton sampah per hari,” jelasnya.

Tak hanya itu, kondisi bangunan Kantor DLH Kota Samarinda juga menjadi perhatian. Deni menilai bangunan tersebut sudah cukup tua dan perlu perencanaan pembangunan ulang demi keselamatan dan kenyamanan pegawai. “Kami mendorong agar ada perencanaan pembangunan ulang karena bangunannya sudah lama dan berpotensi membahayakan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Deni menegaskan pentingnya pemenuhan alokasi anggaran DLH sesuai dengan regulasi yang berlaku agar upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat berjalan maksimal. Ia berharap alokasi anggaran DLH dapat ditingkatkan untuk mendukung target prestasi lingkungan Kota Samarinda.

“Kami berharap anggaran DLH bisa mencapai 3 persen dari APBD agar upaya menuju Adipura dan pengelolaan lingkungan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah