Kapolres Samarinda Jadikan Perlindungan Anak Fokus Utama 2026

Kapolres Samarinda Jadikan Perlindungan Anak Fokus Utama 2026

Bagikan:

SAMARINDA – Upaya penanganan dan pencegahan kejahatan terhadap anak menjadi salah satu fokus utama aparat penegak hukum di Kota Samarinda pada tahun 2026. Kepolisian menaruh perhatian serius terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban utama, mulai dari kekerasan seksual, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, perundungan (bullying), hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak merupakan tindak pidana yang dampaknya sangat serius karena menyasar kelompok usia yang masih dalam tahap tumbuh kembang. Anak-anak, menurutnya, merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan maksimal dari negara dan masyarakat. “Kejahatan terhadap anak, di mana anak ini akan menjadi anak yang menjadi korbannya,” ujar Hendri Umar saat ditemui di Mapolres Samarinda, Selasa (06/01/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa bentuk kejahatan terhadap anak yang kerap terjadi sangat beragam dan memiliki dampak psikologis jangka panjang. Ia menyebutkan, kejahatan tersebut tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan seksual dan tekanan mental yang dapat membekas hingga anak dewasa. “Mungkin itu kekerasan seksual terhadap anak, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, atau bullying yang melibatkan korbannya adalah anak-anak, ataupun kekerasan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Hendri, penanganan kejahatan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya mengandalkan aparat kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor pemerintahan agar pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Ini membutuhkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dan seluruh instansi yang terkait dalam upaya melindungi anak,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bangsa dan daerah. “Anak ini merupakan generasi muda kita,” ucap Hendri.

Kapolres Samarinda juga mengingatkan bahwa anak yang menjadi korban kejahatan berpotensi mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan. Trauma tersebut, lanjutnya, dapat memengaruhi perkembangan mental, emosional, serta sosial anak, bahkan hingga mereka dewasa. “Kalau sampai dia mendapatkan perlakuan kejahatan yang tidak semestinya, pasti akan menjadi sebuah traumatik yang tidak bagus untuk perkembangan ke depan,” katanya.

Oleh karena itu, Hendri menilai bahwa isu kejahatan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan individu semata. Kesadaran kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. “Makanya ini harus menjadi atensi kita bersama,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor, Kapolres Samarinda mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda agar seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan peran dalam perlindungan anak dapat dilibatkan secara aktif. “Saya sudah sampaikan kepada Pak Wali Kota agar nanti dilibatkan seluruh dinas-dinas yang terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menyebutkan sejumlah instansi dan elemen masyarakat yang diharapkan dapat berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap anak. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi, pengawasan, serta pendampingan terhadap anak-anak di lingkungan masyarakat. “Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, UPTD-UPTD, ormas, Pokdar Kamtibmas, relawan ITS, dan kelompok-kelompok kemasyarakatan lainnya harus bersama-sama bergerak,” tuturnya.

Kapolres berharap, melalui sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, angka kejahatan terhadap anak di Kota Samarinda dapat ditekan secara signifikan. Ia menegaskan pentingnya upaya pencegahan sejak dini agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman. “Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban perundungan, penculikan seksual, persetubuhan di bawah umur, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya,” pungkas Hendri. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah