Bahlil: Revitalisasi Kilang Balikpapan Perkuat Ketahanan Energi

Bahlil: Revitalisasi Kilang Balikpapan Perkuat Ketahanan Energi

Bagikan:

BALIKPAPAN – Revitalisasi Kilang Balikpapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa optimalisasi kilang tersebut berpotensi memangkas impor bensin secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Bahlil saat meresmikan proyek RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/01/2026). Menurutnya, tambahan kapasitas produksi yang dihasilkan dari proyek ini memberikan dampak langsung terhadap penurunan volume impor bensin nasional.

“Dengan penambahan (produksi) 5,8 juta KL maka impor kita terhadap bensin itu tinggal 19 juta KL,” ujar Bahlil.

Saat ini, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter (KL) per tahun. Namun, kemampuan produksi dalam negeri baru berada di kisaran 14,27 juta KL. Kesenjangan tersebut selama ini ditutup melalui impor, terutama untuk jenis bensin dengan nilai oktan menengah hingga tinggi.

Bahlil memaparkan, konsumsi bensin nasional terdiri atas RON 90 sebesar 28,9 juta KL per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta KL per tahun, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu KL per tahun. Melalui pengembangan RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan kualitas di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta KL per tahun.

Dengan peningkatan tersebut, impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 dapat ditekan hingga sekitar 3,6 juta KL per tahun. Pemerintah juga menyiapkan strategi lanjutan untuk mempercepat pengurangan impor melalui kebijakan bauran energi.

“Ke depan, melalui penerapan E10 kita dapat menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun, dan melalui pengembangan kilang selanjutnya kita dapat menyetop impor bensin RON 92, 95 dan 98 serta mengurangi impor bensin RON 90,” ujar Bahlil.

Ia menekankan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri bukan semata-mata kebijakan ekonomi, melainkan bagian dari amanat konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam konteks itu, penguatan infrastruktur kilang menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Untuk mencapai kemandirian energi, pemerintah menetapkan tiga langkah utama. Pertama, meningkatkan kapasitas kilang melalui proyek-proyek pengembangan seperti RDMP Kilang Balikpapan. Kedua, mendorong diversifikasi energi dengan mengoptimalkan pemanfaatan biodiesel, termasuk program B40, guna menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil berbasis impor. Ketiga, menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional agar distribusi BBM tetap stabil.

Secara teknis, RDMP Balikpapan dilengkapi dua fasilitas utama, yakni Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). CDU yang menjadi jantung kilang mampu meningkatkan kapasitas pengolahan dari semula 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel minyak per hari. Sementara itu, unit RFCC berfungsi mengolah residu minyak mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.

“Yang (RDMP) sekarang kualitasnya sangat bagus sekali, sudah menuju setara dengan Euro 5, dan ini menuju kepada net zero emission,” ujar Bahlil.

Proyek RDMP ini juga terintegrasi dengan dua tangki penyimpanan raksasa di Lawe-lawe dengan total kapasitas 2 juta barel, serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter. Infrastruktur tersebut mendukung distribusi BBM, khususnya untuk memenuhi kebutuhan energi di kawasan Indonesia bagian timur. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews