SAMARINDA – Rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Samarinda. Beberapa warga menilai mekanisme ini berpotensi mengurangi partisipasi rakyat, terutama masyarakat ekonomi lemah.
Seorang driver ojek online, Syafril (48), saat ditemui di kawasan Taman Cerdas Kota Samarinda, menilai bahwa fungsi DPR dalam menyerap aspirasi masyarakat masih belum dirasakan nyata oleh rakyat kecil. “Kalau menurut saya, kalau untuk dipilih DPR, mengurangi anggaran, tapi untuk membawa aspirasi rakyat sih kayaknya nggak ada kayaknya, karena DPR selama ini kan jarang mewakili rakyat,” ujarnya.

Menurut Syafril, wali kota masih memiliki peluang lebih besar untuk melihat langsung kondisi masyarakat karena kewenangannya yang lebih dekat dengan lapangan. “Kalau wali kota dia bisa turun langsung, DPRD, begitu dapat nggak pernah lagi turun ke daerah pemilihannya, turun tapi sih jarang,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pemilihan langsung oleh rakyat memiliki nilai demokrasi lebih kuat, walaupun berdampak pada biaya politik yang tinggi. “Lebih milih dipilih rakyat, tapi anggarannya itulah lebih mahal,” kata Syafril.
Sementara itu, seorang pedagang bakso, Muhammad Fauzi (44), menilai kebijakan tersebut berpotensi menjauhkan hak politik rakyat kecil. “Terus umpamanya kepala daerah dipilih DPRD kurang bagus kalau menurut saya, seharusnya kan harus rakyat miskin dulu,” ujarnya.

Fauzi menekankan mekanisme pemilihan tidak langsung justru dikhawatirkan memperlebar jarak antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat bawah. “Jadi ini kalau rakyat miskin semakin miskin kalau dipilih dari wakil rakyat, dari DPRD gitu,” katanya.
Ia menyoroti posisi anggota DPRD yang sudah menjadi bagian dari elite politik dan pejabat negara, sehingga proses pemilihan kepala daerah oleh lembaga tersebut sarat dengan kepentingan tertentu. “Itu kan DPR soalnya kan sudah pejabat, kenapa kok pejabat milih pejabat,” ucap Fauzi.
Fauzi juga mengungkapkan kekhawatirannya jika pemilihan sepenuhnya diserahkan kepada DPRD, masyarakat kecil akan kehilangan ruang partisipasi politik. “Jadi rakyat kecil jadi nggak punya hak, semakin terkucilkan kan nanti,” tuturnya, dan menegaskan, “Enggak setuju itu, mending dipilih langsung masyarakat, jadi masyarakat punya hak juga.”
Di pihak partai politik, Ketua Komisi II DPRD sekaligus anggota PDI Perjuangan, Iswandi, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencederai Undang-Undang Dasar 1945 dan melanggar hukum dasar. “PDI Perjuangan menolak tegas itu, karena pertama itu tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, kemudian MK juga sudah memutuskan, itu yang pertama secara dasar hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemilihan kembali ke DPRD bisa merusak reformasi dan melukai orang yang sudah gugur berjuang agar kepala daerah dipilih oleh rakyat. “Kalau itu dikembalikan lagi ke DPRD, kita mengingkari reformasi, kasihan itu orang-orang yang sudah gugur untuk perjuangkan itu, kembali lagi ke jaman batu,” ucapnya.
Iswandi juga menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa diukur dari biaya tinggi, “Kalau alasannya supaya itu katanya high cost atau biaya tinggi, demokrasi tidak bisa diukur dari biaya, kalau biayanya tinggi, ya perkuat aparat penegak hukumnya, selesai itu, jangan dijadikan alasan,” jelasnya. Ia menutup dengan menegaskan sikap partainya, “Kita PDI Perjuangan tegas menolak.”
Hingga saat ini, dari delapan partai yang ada di DPRD Samarinda, hanya satu partai yang menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD, satu memilih untuk belum bersikap, sementara sisanya belum menyatakan sikap resmi. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

