MAKASSAR – Upaya panjang dan penuh kehati-hatian dalam penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan. Pada Rabu (21/01/2026) malam, satu jenazah korban berjenis kelamin laki-laki akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah melalui proses identifikasi yang ketat dan berlapis.
Pantauan di lokasi menunjukkan peti jenazah yang telah teridentifikasi ditempeli kertas putih bernomor PM.62.B.02 atas nama Deden Maulana. Prosesi penyerahan berlangsung sekitar pukul 21.59 WITA di Makassar. Suasana duka menyelimuti lokasi ketika seorang perempuan yang diduga kerabat dekat korban tampak terus menangis selama proses berlangsung.
Petugas dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel terlihat mempersiapkan peti jenazah secara cermat sebelum diberangkatkan. Setelah prosesi penyerahan selesai, jenazah Deden Maulana dibawa menggunakan mobil ambulans menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk diterbangkan ke Jakarta Selatan, lokasi pemakaman yang telah ditentukan keluarga.
Deden Maulana diketahui merupakan korban pertama yang ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Minggu (18/01/2026). Ia ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung pada kedalaman sekitar 250 meter dari titik benturan pesawat. Deden juga tercatat sebagai satu dari tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di dalam pesawat nahas tersebut.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Haris, mengungkapkan bahwa proses identifikasi korban pertama bukanlah hal yang mudah. Tim DVI harus bekerja dengan penuh ketelitian untuk memastikan akurasi data sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
“Mudah-mudahan untuk jenazah yang kedua yang sudah kami terima, dengan metode-metode yang tadi saya jelaskan bisa teridentifikasi. Sangat sulit memang, kita tidak membutuhkan kecepatan, tapi kami membutuhkan ketepatan,” kata Haris kepada wartawan, Rabu (21/01/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni metode primer dan metode sekunder. Metode primer melibatkan pemeriksaan ilmiah seperti sidik jari, pencocokan profil gigi, hingga analisis DNA korban.
“Seandainya susah mendapatkan sidik jari dan sudah profil gigi, dilakukan pemeriksaan DNA. Inilah yang memerlukan waktu yang cukup,” katanya.
Sementara itu, metode sekunder digunakan sebagai pendukung dengan menelusuri catatan medis serta properti yang melekat pada korban saat ditemukan.
“Seperti pakaian, kemudian apakah yang bersangkutan sudah kawin, memakai cincin kawin dan sebagainya,” terangnya.
Pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport dilaporkan jatuh pada Sabtu (17/01/2026) saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Pesawat yang mengangkut tujuh kru dan tiga penumpang tersebut hilang kontak sebelum akhirnya diketahui menabrak lereng Gunung Bulusaraung.
Hingga saat ini, dua korban telah ditemukan dan dievakuasi. Proses pencarian dan identifikasi korban lainnya masih terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketepatan demi memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi secara maksimal. []
Diyan Febriana Citra.

