28 Kapal Sungai di Kaltim Terhenti Akibat Krisis BBM Subsidi

28 Kapal Sungai di Kaltim Terhenti Akibat Krisis BBM Subsidi

Bagikan:

SAMARINDA – Aktivitas transportasi sungai di Kalimantan Timur kembali terganggu setelah puluhan kapal angkutan barang dan penumpang terpaksa berhenti beroperasi akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sedikitnya 28 kapal yang melayani jalur vital Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), hingga Mahakam Ulu (Mahulu) tidak dapat berlayar sejak akhir pekan lalu, memicu kekhawatiran terganggunya distribusi logistik ke wilayah pedalaman.

Kapal-kapal tersebut tidak beroperasi karena stok BBM bersubsidi kosong. Situasi ini diperparah oleh belum terbitnya rekomendasi BBM akibat perubahan regulasi, sehingga proses pengajuan BBM subsidi untuk kapal rakyat tersendat. Akibatnya, transportasi sungai yang menjadi tulang punggung mobilitas warga dan distribusi barang kebutuhan pokok lumpuh sementara.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji membenarkan adanya gangguan distribusi BBM yang berdampak langsung pada operasional kapal. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPH Migas. Informasinya, hari ini (27/01/2026) ada tambahan BBM dan masih dalam proses pengiriman,” ujar Seno Aji saat ditemui, Selasa (27/01/2026).

Ia berharap tambahan pasokan tersebut segera tiba sehingga aktivitas transportasi sungai bisa kembali berjalan normal.

“Mudah-mudahan sore hari ini sudah sampai. Nanti malam akan saya cek lagi perkembangannya,” imbuhnya.

Di lapangan, dampak kekosongan BBM bersubsidi dirasakan langsung oleh para pelaku transportasi sungai. Nahkoda kapal Mahyuni (56) mengatakan, tanpa BBM, kapal tidak mungkin beroperasi.

“BBM-nya kosong, kapal tidak bisa jalan. Untuk saat ini memang belum tersedia,” ujarnya saat ditemui di dermaga, Selasa (27/01/2026).

Mahyuni menjelaskan, penggunaan BBM non-subsidi menjadi pilihan yang sangat berat. Selisih harga yang tinggi membuat ongkos operasional melonjak tajam. BBM subsidi biasanya dibeli seharga Rp 6.800 per liter, sedangkan BBM non-subsidi bisa mencapai Rp 13.000 per liter.

“Kalau dipaksakan pakai BBM non-subsidi, ongkos angkut naik. Itu pasti memberatkan penumpang dan pedagang,” katanya.

Kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di daerah pedalaman. Kapal sungai selama ini menjadi sarana utama distribusi beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan sehari-hari ke Kukar, Kubar, dan Mahulu.

“Kalau kapal tidak jalan, harga sembako bisa naik besar-besaran,” ujar Mahyuni.

Sementara itu, pengurus kapal Husaini Anwar (69) mengungkapkan persoalan utama terletak pada berakhirnya masa berlaku surat rekomendasi BBM pada 21 Januari 2026, ditambah perubahan regulasi yang membuat proses perpanjangan semakin kompleks.

“Sekarang harus urus ke Pelra, BPH Migas, Pertamina, sampai SPBB. Sementara kapal kami ini kapal sungai, bukan kapal laut,” jelas Husaini.

Ia menilai persyaratan teknis yang diminta tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik kapal sungai, sehingga banyak pengajuan BBM subsidi terhambat secara administratif. Sejumlah rapat koordinasi telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dishub Kota Samarinda, Pertamina, SPBB, dan Organda. Namun hingga kini, solusi konkret yang dapat langsung dirasakan pelaku usaha belum terealisasi.

“Kalau tidak ada solusi cepat, angkutan bisa terhenti total karena kami tidak dapat BBM,” tegas Husaini. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews