LABUAN BAJO – Aktivitas pariwisata bahari di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo kembali mengalami penghentian sementara. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang penutupan pelayaran kapal wisata hingga 1 Februari 2026 sebagai langkah mitigasi keselamatan pelayaran di tengah ancaman cuaca ekstrem di perairan Flores.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap potensi angin kencang dan gelombang tinggi yang diperkirakan masih akan terjadi di wilayah perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Faktor keselamatan penumpang, awak kapal, serta armada pelayaran menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan maklumat pelayaran sebagai dasar resmi perpanjangan penutupan akses laut menuju kawasan wisata, termasuk Taman Nasional Komodo.
“Maklumat itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti informasi kecepatan angin dan tinggi gelombang dari prakiraan cuaca Maritim BMKG tanggal 26 Januari 2026 dan sesuai pengamatan laut dari pos darat serta laporan kapal-kapal lainnya,” kata Stephanus dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/01/2026).
Berdasarkan maklumat tersebut, pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata termasuk speedboat ditutup sementara sejak 29 Januari 2026 hingga 1 Februari 2026. Penutupan ini berarti tidak ada kapal wisata yang diizinkan beroperasi menuju TN Komodo selama periode tersebut.
“SPB akan dibuka sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG,” katanya.
Dari sudut pandang keselamatan pelayaran, kebijakan ini merupakan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam transportasi laut. KSOP menilai bahwa risiko pelayaran di tengah cuaca ekstrem jauh lebih besar dibanding potensi kerugian ekonomi jangka pendek yang ditimbulkan akibat penghentian aktivitas wisata.
Dalam maklumatnya, KSOP juga memberikan instruksi teknis kepada para nakhoda kapal agar memprioritaskan keselamatan armada dan penumpang.
“Kapal-kapal yang berada di perairan agar dapat menyesuaikan pelayarannya, berlabuh atau mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat serta mesin dalam keadaan standby,” tegasnya.
Selain itu, para nahkoda juga diminta aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terjadi perubahan kondisi cuaca yang membahayakan. Peringatan dini antar-kapal juga menjadi bagian dari sistem keselamatan kolektif di laut.
“Kapal-kapal yang berada di perairan agar dapat menyesuaikan pelayarannya, berlabuh atau mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat serta mesin dalam keadaan standby,” tegasnya.
Pihak KSOP juga meminta para nakhoda kapal agar selalu berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin buruk.
Penutupan pelayaran wisata ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejak insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo pada 26 Desember 2025, kebijakan penghentian sementara pelayaran telah diberlakukan berulang kali. KSOP Labuan Bajo pertama kali mengeluarkan penutupan pelayaran wisata pada 29 Desember 2025. Selanjutnya, penutupan kembali terjadi pada 2–6 Januari 2026, 5–8 Januari 2026, dan 12–15 Januari 2026.
Gelombang penutupan terus berlanjut pada 14–20 Januari 2026, kemudian 20–27 Januari 2026, serta 27–29 Januari 2026. Terbaru, KSOP kembali menetapkan penutupan dari 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Frekuensi penutupan yang cukup tinggi dalam kurun waktu singkat ini menunjukkan meningkatnya intensitas cuaca ekstrem di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga pada mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas pelayaran dan jasa wisata bahari.
Meski demikian, kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif yang penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan laut dan menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional yang mengutamakan keselamatan pengunjung. Pemerintah daerah dan otoritas pelayaran kini dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan kepentingan keselamatan publik dengan keberlangsungan ekonomi pariwisata di kawasan TN Komodo. []
Diyan Febriana Citra.

