Satpol PP Tewas Dibacok Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen

Satpol PP Tewas Dibacok Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen

Bagikan:

KEBUMEN – Tragedi kemanusiaan terjadi di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, saat upaya evakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berujung pada tewasnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Insiden berdarah tersebut menyoroti tingginya risiko yang dihadapi petugas lapangan dalam penanganan kasus-kasus sosial yang melibatkan individu dengan kondisi kejiwaan tidak stabil.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial AA, yang merupakan personel Satpol PP, terlibat dalam proses evakuasi seorang ODGJ bernama Ruwadi dari rumahnya di wilayah Kecamatan Alian. Evakuasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan medis oleh Puskesmas Alian.

Dalam pelaksanaan evakuasi, tim gabungan telah diterjunkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko. Unsur yang terlibat terdiri atas tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, tenaga kesehatan dari Puskesmas Alian, serta pihak keluarga Ruwadi.

Namun, situasi yang awalnya diharapkan berjalan kondusif berubah menjadi tragedi. Saat proses evakuasi berlangsung, Ruwadi keluar dari rumah dalam kondisi membawa sejumlah senjata berbahaya, yakni sabit, pisau daging, dan sebuah linggis. Ketika petugas berusaha mengamankan dan membawanya ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku justru melakukan perlawanan.

Upaya persuasif dan pelucutan senjata sempat dilakukan oleh petugas. Namun, tindakan tersebut tidak berhasil. Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, Ruwadi mengejar korban dan mengayunkan sabit, yang mengakibatkan luka sayat serius pada tubuh AA.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Jenderal Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Meski tim medis telah melakukan upaya penyelamatan, nyawa korban tidak tertolong. Sekitar 30 menit setelah mendapatkan perawatan, AA dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap kronologi kejadian secara lengkap dan objektif.

“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujar Bagus dalam keterangan tertulis, Senin (02/02/2026).

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan sejumlah petunjuk penting, termasuk bercak darah di jalan depan rumah dan di pondasi halaman rumah korban. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa senjata yang digunakan dalam insiden tersebut.

“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis. Polisi melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit,” jelas dia.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku, dengan melibatkan Unit Reskrim Polsek Alian dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” kata Yofi.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban dan institusi Satpol PP, tetapi juga menjadi pengingat serius tentang pentingnya sistem perlindungan keselamatan bagi petugas yang menangani ODGJ. Penanganan ODGJ memerlukan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi, melibatkan tenaga medis, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dengan prosedur keamanan yang lebih ketat, guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus