SURABAYA – Peristiwa kebakaran kembali mengingatkan warga akan bahaya instalasi listrik rumah tangga yang tidak aman. Sebuah rumah warga di kawasan padat penduduk Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dilalap api pada Kamis malam (05/02/2026), setelah terjadi dugaan korsleting listrik pada sebuah kipas angin. Insiden tersebut tidak hanya menghanguskan sebagian bangunan, tetapi juga menyebabkan dua penghuni rumah mengalami luka bakar cukup serius.
Rumah yang berlokasi di Jalan Petukangan Gang IX, Kelurahan Ampel, terbakar sekitar pukul 19.14 WIB. Api dengan cepat membesar di bagian lantai dua bangunan, yang sebagian besar terbuat dari material papan. Enam menit setelah laporan diterima, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Unit tempur Pos Pegirian tiba di TKK langsung melakukan pemadaman. Total 8 unit tempur dan 5 unit rescue yang diberangkatkan,” kata Petugas Damkar Surabaya, Ekky Maulana, Kamis.
Proses pemadaman berlangsung cukup intens mengingat lokasi berada di kawasan gang sempit dan permukiman padat. Menurut Ekky, rumah milik warga bernama Assari (66) memiliki ukuran bangunan sekitar 5×12 meter. Namun, area yang terdampak kebakaran berada di lantai dua bagian depan dengan luas sekitar 5×6 meter.
“Penyebab kebakaran diduga karena konsleting listrik dari kipas angin. Korban berjumlah dua orang,” jelas Ekky.
Api menghanguskan lantai dua bagian depan, sementara bagian belakang rumah dilaporkan relatif aman. Meski lantai satu tidak terbakar, dampak kebakaran tetap terasa karena plafon mengalami kerusakan akibat jebol. Struktur bangunan lantai dua yang terbuat dari papan turut mempercepat penyebaran api.
“Untuk lantai satu aman hanya bagian plafon sempat jebol. Sementara lantai dua terbuat dari papan,” ungkapnya.
Dampak paling serius dari peristiwa ini adalah kondisi para korban. Pemilik rumah, Assari, mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian punggung dan wajah. Ia langsung dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Al-Irsyad oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI). Sementara korban kedua, Achmad Fauzi (25), mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian tangan dan mendapat penanganan medis di lokasi kejadian.
“Korban kedua Achmad Fauzi (25) luka bakar 20 persen pada tangan dan ditangani oleh PMI di tempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ekky menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, kedua korban sebenarnya tidak berada di dalam rumah. Namun, ketika mereka tiba dan melihat rumah sudah dalam kondisi terbakar, keduanya berusaha memadamkan api secara manual.
“Pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah tidak berada di rumah, kemudian ketika pemilik rumah tiba rumahnya sudah terbakar di lantai 2, lalu pemilik rumah beserta anaknya beserta memadamkan menggunakan dengan cara manual,” terangnya.
Upaya tersebut justru menyebabkan keduanya mengalami luka bakar. Petugas pemadam juga menghadapi kendala teknis di lapangan. Akses menuju lokasi kebakaran terhambat karena gang yang sempit serta banyaknya kendaraan warga yang terparkir di kanan dan kiri jalan.
“Akses menuju ke TKK terkendala karena gang sangat sempit dan banyaknya kendaraan warga yang terpakir di kanan dan kiri. Dari unit menuju ke TKK kurang lebih 200 meter,” keluhnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.43 WIB, sementara proses pendinginan dan pengamanan lokasi berlangsung hingga situasi dinyatakan kondusif pada pukul 20.30 WIB. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik rumah tangga, khususnya penggunaan peralatan elektronik yang berpotensi menimbulkan korsleting dan kebakaran. []
Diyan Febriana Citra.

