TANGERANG — Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang semakin menguat. Ribuan anggota Banser dan kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dari berbagai daerah dijadwalkan mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (07/02/2026) siang, sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tegas.
Aksi yang direncanakan berlangsung pukul 13.00 WIB ini merupakan respons atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, kader Banser Kota Tangerang, yang diduga dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith dan sejumlah pengikutnya pada 21 September 2025 lalu. Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyebut kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk apel dan doa bersama.
“Agendanya adalah kami akan mencari keadilan dengan menggelar apel dan doa bersama di depan Kantor Polres Kota Tangerang,” kata Midyani saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (07/02/2026).
Aksi bertajuk “Mencari Keadilan di Polres Kota Tangerang” itu diperkirakan melibatkan sekitar 2.000 peserta. Tidak hanya berasal dari Banser Kota Tangerang, massa juga akan datang dari berbagai wilayah lain sebagai bentuk solidaritas lintas daerah. Kehadiran kader GP Ansor dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menunjukkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian nasional di lingkungan organisasi tersebut.
“Ratusan kader kami dari Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah ada di Banten dari hari Kamis (05/06/2026) kemarin, sudah siap,” jelas Midyani.
Sejumlah pengurus pusat GP Ansor juga dijadwalkan ikut hadir, termasuk Sekretaris Jenderal PP GP Ansor Rifqi Al Mubarok yang akan memimpin langsung massa aksi. Dukungan struktural organisasi dari tingkat pusat hingga daerah memperlihatkan keseriusan GP Ansor dalam mengawal kasus ini.
“Aksi ini diintruksikan langsung oleh pimpinan pusat GP Ansor, termasuk Kasat Korps Nasional (Kornas) Banser dan didukung GP Ansor Provinsi Banten agar kita berdiri di sebelah Rida yang telah menjadi korban penganiayaan,” ungkap Midyani.
Menurut Midyani, langkah turun ke jalan ini merupakan peristiwa yang sangat jarang terjadi dalam sejarah panjang GP Ansor. Organisasi yang berdiri sejak 24 April 1934 itu dikenal tidak memiliki tradisi demonstrasi jalanan, sehingga aksi ini dinilai sebagai bentuk keprihatinan serius terhadap dugaan kekerasan yang terjadi.
“Selama hampir 90 tahun Ansor enggak pernah menggelar aksi, tidak ada sejarahnya Ansor buat rusuh, tidak pernah sekalipun membuat onar, apalagi sampai melakukan tindak kekerasan, sangat tidak mungkin,” ujarnya.
Dalam aksinya, GP Ansor menegaskan komitmen untuk tetap menghormati proses hukum, namun di saat yang sama mendesak aparat bertindak adil dan profesional. Mereka menilai kasus ini tidak bisa ditangani setengah hati, mengingat korban menyebut jumlah pelaku lebih dari satu orang.
“Proses hukum yang berlaku kami ikuti dan hormati, karena keterangan korban pelakunya itu lebih dari 10 orang, jadi ya semua itu harus diberi hukuman,” kata dia.
Midyani juga meminta Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari untuk serius dan total dalam penanganan perkara ini.
“Pesan yang kami ingin sampaikan adalah Kapolres Metro Tangerang Kota tidak boleh ragu menghadapi kasus ini, kami enggak banyak menuntut kok, kami hanya meminta keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida. Peristiwa itu terjadi usai ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Tangerang. Dugaan penganiayaan bermula saat korban hendak menyalami Bahar usai acara, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik berlapis, pemindahan korban ke lokasi lain, serta dugaan perampasan telepon genggam milik korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya sebagai persoalan hukum pidana, tetapi juga sebagai ujian bagi komitmen aparat dalam menegakkan keadilan secara objektif tanpa pandang bulu. Aksi solidaritas yang digelar GP Ansor dan Banser menjadi simbol tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban. []
Diyan Febriana Citra.

